"Dalam bahasa rakyat, hanya Presiden Joko Widodo dan Tuhan YME yang tahu, kapan, siapa yang akan menduduki jabatan menteri, setidaknya di dua kementerian baru tersebut," kata Fadjroel.
"Atau dalam bahasa legal, reshuffle adalah hak prerogatif Presiden," jelasnya.
Sebelumnya, isu reshuffle kabinet menyeruak usai perubahan nomenklatur kementerian, Jumat (9/4).
Saat itu usulan Jokowi membentuk Kementerian Investasi mendapat lampu hijau dari DPR. Jokowi juga mengusulkan peleburan Kemendikbud dan Kemenristek.
Dengan begitu, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) akan berdiri sebagai lembaga negara di bawah presiden.
Mensesneg Pratikno pekan lalu meminta pada semua pihak untuk terus menunggu kapan reshuffle itu diputuskan Jokowi.
"Ditunggu aja," kata Pratikno di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (20/4).(tribun network/fik/yud/dod)
Berita perlakuan terhadap Munarman usai Ditangkap