TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Andi Rio Idris Padjalangi meminta Kepolisian, untuk dapat melakukan penyelidikan lebih dalam usai penggerebekan oknum petugas kesehatan menggunakan alat rapid test Covid-19 palsu di Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara.
"Kepolisian harus mengungkap otak pelaku dan motif yang dilakukan, Jangan sampai ada masyarakat yang telah menjadi korban pemerasan atau hal lain yang dilakukan pihak petugas layanan cepat covid 19 dengan iming iming hasil negatif untuk kebutuhan penerbangan," kata Andi Rio kepada Tribunnews, Rabu (28/4/2021).
Politikus Golkar itu mengharapkan kepolisian dapat memanggil pihak penyelenggara layanan cepat Covid-19 yaitu PT Kimia Farma dan pihak Bandara untuk meminta dan menggali informasi mengenai pemalsuan layanan rapid anti gen tersebut.
"Hal ini penting dilakukan, jangan sampai layanan tes Covid-19 yang dilakukan PT Kimia Farma di sejumlah bandara provinsi lain melakukan hal yang sama demi meraup sebuah keuntungan dari bisnis tersebut," ujarnya.
Baca juga: Anggota DPR Miris, Ditemukan Daur Ulang Rapid Antigen di Bandara Kualanamu
Lebih lanjut, Andi Rio mendorong agar pihak Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Satuan Tugas Covid-19 (Satgas Covid-19) untuk melalukan evaluasi terhadap pihak penyelenggara layanan tes cepat Covid-19 di setiap bandara pasca peristiwa ini.
"Jangan sampai masyarakat menjadi takut, trauma bahkan malas dalam melakukan tes covid 19, mengingat tes tersebut merupakan upaya awal dalam mengantisipasi atau pencegahan terhadap penyebaran Covid-19 di tengah masyarakat," pungkasnya.