Sekira azan asar, pukul 15.20 WIB, aparat didampingi Kikid sebagai ketua lingkungan mendatangi rumah Munarman.
"Terus azan salat asar, dari rumah saya bergerak ke rumah Mr M untuk dilakukan proses penangkapannya," ujarnya.
Munarman sempat menunaikan salat asar sebelum akhirnya digelandang aparat.
"Sekitar pukul, beliau selesai salat asar sekitar pukul 15.30 sampai 15.35 beliau baru berangkat ke Polda menggunakan mobil dengan beberapa tim Polda Metro Jaya," ujarnya.
Kikid menyebut penangkapan Munarman tanpa perlawanan.
"Proses penangkapan dari dia datang sampai dia dibawa itu ya 15 sampai 20 menit," ujarnya.
Saat ditangkap, istri dan anak Munarman juga berada di rumah, namun hanya Munarman yang diamankan.
"Keluarga enggak dibawa, Pak M saja yag dibawa," kata Kikid.
Selain menangkap Munarman, aparat juga menggeledah kediaman Munarman.
"Tadi setengah enam selesai penggeledahan," pungkas Kikid.
Baca juga: Pimpin Penggeledahan di Bekas Markas FPI Petamburan, Kapolres Jakpus Temukan Barang Berbahaya
Pantauan Video Penangkapan
Dari video yang beredar, personel Densus 88 Polri yang menangkap Munarman cukup banyak.
Munarman tak bisa berkutik.