News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi Bansos Covid di Kemensos

Uang Suap Bansos Covid-19 Ditampung Anak Buah Juliari Batubara di Koper PNS Kemensos

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa kasus korupsi bansos se-Jabodetabek tahun 2020, Juliari Batubara mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (28/4/2021). Agenda sidang dengan terdakwa mantan Menteri Sosial tersebut adalah mendengarkan keterangan saksi. Tribunnews/Irwan Rismawan

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kementerian Sosial Rizki Maulana mengungkapkan bahwa terdakwa Matheus Joko Santoso pernah meminjam koper miliknya yang diduga untuk menyimpan sejumlah uang suap bantuan sosial (bansos) Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek. 

Hal itu disampaikan Rizki saat bersaksi dalam sidang lanjutan perkara suap bansos dengan terdakwa bekas Menteri Sosial Juliari Peter Batubara di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (28/4/2021). 

Matheus Joko Santoso merupakan mantan pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kementerian Sosial yang bertugas mengumpulkan sejumlah fee bansos.

Awalnya jaksa penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) milik Rizki dihadapan majelis hakim saat masih proses penyidikan di KPK.

Dalam BAP itu, Rizki mengaku awalnya tak mengetahui adanya pengumpulan komitmen fee terkait pengadaan bansos Covid-19. 

Baca juga: Ketua DPRD DKI Dukung Juliari Batubara Sidang Bansos Hari Ini

Namun, ia akhirnya mengetahui ketika ditelepon oleh Matehus Joko Santoso ketika mau meminjam koper untuk menyampaikan sedang menggeser sesuatu yang dimaknai sebagai uang. 

Masih dalam BAP-nya itu, baru diketahui bahwa dalam kegiatan pengadaan bansos Covid-19 adanya permintaan fee yang dilakukan Matehus Joko. 

Akan tetapi, Rizki tak mengetahui berapa jumlah besaran fee yang diminta terdakwa Matehus Joko maupun dipergunakan untuk apa.

"Benar saksi BAP nomor 15 ini ?" tanya jaksa KPK. 

Mendengar BAP-nya dibacakan oleh jaksa, Rizki pun membenarkan isi kesaksiannya itu.

Baca juga: Penyuap Juliari Ungkap Tiga Sosok yang Disebut Sebagai Broker Bansos

"Iya. Setelah didengarkan rekaman oleh penyidik. Itu mengingatkan saya kembali, saya baru ingat di sana, ada pembicaraan terkait dengan koper yang seingat saya pada saat itu mas Djoko meminjam koper ke saya," jawab Rizki

Rizki pun menyebut bahwa ketika itu ia hanya menanyakan tujuan Matheus Djoko meminjam koper. 

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini