News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi Bansos Covid di Kemensos

Uang Suap Bansos Covid-19 Ditampung Anak Buah Juliari Batubara di Koper PNS Kemensos

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa kasus korupsi bansos se-Jabodetabek tahun 2020, Juliari Batubara mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (28/4/2021). Agenda sidang dengan terdakwa mantan Menteri Sosial tersebut adalah mendengarkan keterangan saksi. Tribunnews/Irwan Rismawan

Sekaligus, dirinya bertanya mau berangkat dinas dimana kepada Matehus Joko.

"Pak Joko ngomong ini untuk geser-geser. Disitulah saya baru, hanya sekedar sekilas pemikiran pak ya itu, ini memaknai itu adalah uang, bukan sedang berdinas," kata Rizki.

Jaksa pun kembali bertanya, komunikasi saksi Rizki dan Matehus Djoko terkait peminjaman koper terjadi kapan.

Mendengar pertanyaan jaksa, Rizki pun mengaku komunikasinya itu sati hari menjelang operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Matheus Joko.

"Itu satu hari sebelum OTT. Tanggalnya kalau tidak salah 4 desember 2020 terhadap Matheus Joko," ujar Rizki.

Sebelumnya Juliari didakwa menerima suap sebesar Rp32 miliar dari para pengusaha yang menggarap proyek pengadaan bansos untuk penanganan Covid-19. 

Uang tersebut diterima Juliari lewat dua PPK Kemensos yakni Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso.

Puluhan miliar uang dugaan suap untuk Juliari itu berkaitan dengan penunjukan sejumlah perusahaan penggarap proyek bansos Covid-19.  

Di antaranya yakni, PT Pertani, PT Mandala Hamonganan Sude, dan PT Tigapilar Agro Utama.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini