Untuk pekerja di wilayah Yogyakarta, pengaduan dilakukan secara online dan offline.
Selain di kantor Disnakertrans DIY, Posko THR juga dibuka di dinas yang membidangi ketenagakerjaan kabupaten/kota se-DIY.
Sedangkan untuk layanan online, pekerja bisa mengakses alamat https://nakertrans.jogjaprov.go.id/thr/ yang dibuka 24 jam.
Nantinya pekerja akan diminta terlebih dahulu mengisi form sesuai arahan sistem.
Bengkulu
Untuk Bengkulu, layanan pengaduan dibuka melalui tiga call center yang beratasnamakan pejabat di lingkungan Ketenagakerjaan Bengkulu langsung:
- 0821-7562-0733 atasnama Patmiyati, Kasi LHI dan Norma Kerja
- 0852-6875-2626 atasnama Tanty Marini, Mediator Hubungan Industrial
- 0821-8343-7877 atasnama Juita Permata Wati, Pengawas Ketenagakerjaan.
Jawa Tengah
Bagi pekerja di wialayah Jawa Tengah, posko pengaduan THR 2021 ada di Ruang Pelayanan Publik Disnaketrans Provinsi Jawa Tengah dengan alamat Jl. Pahlawan no 16 Semarang.
Selain itu, bisa juga dilakukan secara telepon ataupun WhatsApp di nomor: (024) 8311 713 ext 113 / 0813 2845 1596.
Pengaduan juga bisa disampaikan lewat email di alamat jatengpantauthr@gmail.com.
Sumatera Selatan