4. Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode.
5. Jika tidak jelas huruf kode, klik kotak kode tersebut untuk mendapatkan kode baru.
6. Klik tombol cari.
Baca juga: Cek Bansos BST, BPNT, PKH Melalui Cekbansos.kemensos.go.id, Berikut Panduannya
Catatan:
Sistem akan mencocokkan Nama KPM dan wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.
Baca juga: Cek Penerima Bansos Rp 300 Ribu, Login dtks.kemensos.go.id, Hanya Hingga Akhir Bulan April
(Tribunnews.com/Daryono/Nuryanti) (Kompas.com/Retia Kartika Dewi)
BERITA REKOMENDASI