News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kelompok Bersenjata di Papua

Pakar Psikologi Forensik Dukung Pemerintah Tetapkan KKB di Papua sebagai Teroris, Ini Alasannya

Penulis: Inza Maliana
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ini alasan Pakar Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel mendukung kebijakan pemerintah menetapkan KKB di Papua sebagai organisasi teroris.

TRIBUNNEWS.COM - Pakar Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel menganalisis kebijakan pemerintah yang menetapkan kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua sebagai organisasi teroris.

Menurut Reza, KKB di Papua tepat dikategorikan sebagai Nationalist Dissident Terrorism.

Hal itu ia sadari setelah sempat berbincang dengan satu di antara pejabat di Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Indonesia (BNPT).

Dalam diskusi itu, Reza mengataikan pejabat BNPT menyebut separatisme lebih berbahaya daripada terorisme.

Terlebih, tindakan separatisme tidak tercantum dalam Undang-Undang Pemberantasan Terorisme.

Untuk itu, Reza mendukung sikap pemerintah yang  resmi mengkategorikan KKB di Papua sebagai organisasi teroris pada Kamis (29/4/2021) hari ini.

"Bagi saya, KKB di Papua itu tepat dikategori sebagai Nationalist Dissident Terrorism yang paling tidak beroperasi secara lokal," kata Reza kepada Tribunnews.com, Kamis (29/4/2021).

Kendati demikian, Reza memaklumi, pengkategorian ini memunculkan kegagalan pemerintah dalam meredam masifnya perilaku kekerasan dalam kelompok itu.

Ini alasan Pakar Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel mendukung kebijakan pemerintah menetapkan KKB di Papua sebagai organisasi teroris. (Tangkap layar channel YouTube Baitul Maal Hidayatullah dan https://www.freepik.com))

Alhasil, hal itu membuat KKB semakin mengandalkan aksi-aksi brutal, termasuk ke warga sipil sebagai modus pergerakan mereka.

"Juga terkesan bertambah satu lagi musuh negara. Musuh berupa kelompok terorganisasi," tambahnya.

Di sisi lain, jika dicermati lebih lanjut, Reza menilai ada persepsi yang berbeda dari pengkategorian ini.

Menurutnya, ketika masih disebut sebagai KKB, maka aksi brutalnya hanya dianggap seperti kriminal biasa.

Baca juga: Ketua Komnas HAM Khawatir Status Teroris untuk KKB Papua Menutup Jalan Damai

Baca juga: Anggota Komisi I DPR Sebut Pendekatan Militer Jadi Kebutuhan Mendesak untuk Tumpas KKB 

Akibatnya, aksi brutal mereka akan dianggap sebagai kriminal yang bisa dihadapi oleh polisi.

"(Padahal) tindak kriminalitas harus dilawan, namun karena saya bukan korban atau sasaran si kriminal, maka saya merasa KKB bukan pihak yang harus juga saya lawan secara langsung."

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini