News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Polisi Diminta Bertindak Cepat Investigasi Mendalam Pelaku Kasus Rapid Antigen Bekas di Kualanamu 

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas AVSEC berjaga di lokasi pelayanan rapid test antigen Covid-19 yang telah ditutup pasca digerebek Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara, di Lantai Mezzanine Bandara Internasional Kualanamu, Deliserdang, Sumatera Utara, Rabu (28/4/2021). Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara menggerebek pelayanan rapid test antigen yang diduga memakai alat bekas pada Selasa (27/4) lalu, dan mengamankan lima pegawai yang bertugas sebagai kasir dan analis. (TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PPP Anas Thahir mengaku geram dengan adanya oknum yang menggunakan alat rapid antigen bekas sebagai alat tes kepada penumpang di Bandara Kualanamu, Sumatera Utara. 

Anas menilai kelakuan oknum yang hanya mementingkan keuntungan pribadi di tengah pandemi tidaklah bermoral.

Apalagi masyarakat yang dites jadi berpotensi tertular Covid-19. 

"Itu tindakan tidak bermoral. Aparat harus bertindak cepat dengan melakukan investigasi mendalam terhadap oknum pelakunya," ujar Anas, ketika dihubungi Tribunnews.com, Kamis (29/4/2021). 

Baca juga: Penggunaan Rapid Test Bekas, Legislator PPP: Kimia Farma Harus Lakukan Evaluasi Menyeluruh

Menurutnya aparat penegak hukum tidak boleh memberikan toleransi dalam kasus ini.

Tujuannya adalah memberikan efek jera sehingga kasus serupa tak terulang. 

"Jangan ada tolenrasi, semua harus diproses hukum dengan tegas, cepat dan terukur, agar kejahatan seperti ini jangan sampai terulang kembali," ungkapnya. 

Baca juga: Kronologi Terungkapnya Kasus Alat Rapid Antigen Bekas di Kualanamu, 5 Petugas Medis Diamankan

Lebih lanjut, Anas menilai perbuatan oknum pegawai Kimia Farma itu tak hanya merugikan nama baik perusahaan tempatnya bekerja.

Namun juga merugikan masyarakat, terutama yang melakukan tes rapid antigen di Bandara Kualanamu. 

"Apa yang dilakukan oleh karyawan farmasi itu tidak hanya merugikan perusahaan, tapi juga merugikan masyarakat luas yang saat ini sedang prihatin akibat pandemi Covid-19," tandasnya. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini