News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Munarman Ditangkap Polisi

Polri Tegaskan Bubuk Putih yang Disita di Eks Markas FPI Bukan Pembersih Toilet

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aparat Kepolisian RI menyebutkan temuan empat kaleng bubuk putih yang dituding pembersih kamar mandi di Eks Markas Front Pembela Islam (FPI), Petamburan, Jakarta, adalah hoax.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan menyatakan bubuk putih tersebut telah diidentifikasi tim Puslabfor Polri. Hasilnya, barang itu diduga kuat bahan baku peledak.

"Terkait dengan penggeledahan rumah atau bangunan di Petamburan di Tanah Abang. Banyak rekan yang menanyakan tentang adanya berita hoax menanyakan tentang apa benar isi karena diberitakan hoax sebagai pembersih toilet," kata Ahmad di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (30/4/2021).

Ia memastikan hasil pendalaman Puslabfor Polri menunjukkan bahwa bubuk putih itu merupakan bahan peledak aseton peroksida (TATP).

"Hasil identifikasi tim Puslabfor yang telah melakukan identifikasi menyimpulkan bahwa barang yang ditemukan tersebut adalah bahan kimia yang berpotensi yang digunakan sebagai bahan baku untuk pembuatan bahan peledak TATP," jelasnya.

Baca juga: DAFTAR Temuan Polisi saat Geledah Eks Markas FPI, Ada Serbuk hingga Cairan Bahan Peledak

Tak hanya itu, imbuh Ahmad, bubuk putih itu juga merupakan bahan kimia yang mudah terbakar dan bisa menjadi bahan baku pembuatan bom molotov.

"Bahan kimia yang mudah terbakar dan rentan digunakan sebagai bahan pembuatan bom molotov. Dan yang ketiga bahan kimia yg merupakan bahan baku peledak TNT," tukas dia.

Sebelumnya, Mantan anggota kuasa hukum Front Pembela Islam (FPI) Azis Yanuar turut menanggapi temuan empat kaleng bubuk putih yang diduga sebagai bahan peledak dari bekas markas FPI di Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat.

Baca juga: Kuasa Hukum Terus Lakukan Upaya Pendampingan Hukum Meski Masih Dilarang Bertemu Munarman

Azis mengatakan bahwa bubuk putih yang ditemui oleh tim Gegana dan tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti-teror Polri saat melakukan penggeledahan itu merupakan bahan untuk pembersih WC.

"Itu (bubuk putih dalam kaleng) bahan pembersih WC infonya," tutur Azis saat dikonfirmasi awak media, Kamis (27/4/2021).

Lanjut kata Azis, persediaan bahan tersebut adalah untuk program bersih-bersih WC beberapa masjid.

"Untuk program bersih-bersih WC masjid," lanjutnya.

Adapun penggeledahan yang dilakukan oleh tim Gegana dan tim Densus 88 Anti-teror Polri guna menindaklanjuti penangkapan eks Sekretaris Umum FPI Munarman di kediamannya di Pondok Cabe, Tangerang Selatan, sore tadi.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini