Ketua Presidium Ind Police Watch, Neta S Pane, mengatakan, sebulan setelah penetapan itu, Densus 88 bisa turun ke Papua untuk membersihkan aksi teroris Papua yang meresahkan masyarakat.
"Minimal melokalisir gerakan kelompok teror tersebut," kata Neta S Pane dalam keterangan pers, Jumat (30/4/2021).
Baca juga: KSP: Penyebutan KKB Sebagai Teroris untuk Mengefektifkan Penegakan Hukum
Baca juga: Densus 88 Tunggu Perintah Kapolri untuk Bantu Satgas Nemangkawi Kejar KKB Papua
Namun, IPW mengingatkan bahwa teroris Papua lebih bengis, lebih terlatih, lebih solid, dan lebih canggih persenjataannya ketimbang teroris nonPapua.
"Teroris Papua seakan telah menorehkan fenomena baru dalam sejarah terorisme di mana seorang jenderal bisa terbunuh dalam serangan teroris," kata Neta.
Gugurnya Kepala BIN Daerah Papua, Brigjen TNI I Gusti Putu Danny Karya Nugraha, pada Minggu (25/4/2021) menjadi sejarah pertama adanya seorang perwira tinggi TNI yang tewas dalam konflik di Papua.
4. Munarman Masih Diperiksa
Densus 88 Antiteror Polri masih memeriksa mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Munarman, sebagai tersangka dugaan tindak pidana terorisme.
Hingga Jumat (30/4/2021), Munarman telah diperiksa selama 3 hari di Polda Metro Jaya.
Dia pun belum diperbolehkan bertemu dengan pihak kuasa hukum ataupun keluarga.
"Penyidik densus 88 Antiteror Polri masih terus melakukan pendalaman dan pengembangan tentunya terkait keterlibatan aksi aksi terorisme yang dilakukan oleh saudara M di beberapa wilayah di Indonesia," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan, di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (30/4/2021).
Lebih lanjut, Ahmad menyatakan pihaknya masih belum bisa membeberkan hasil pemeriksaan Munarman.
Baca juga: Densus 88 Diyakini Memiliki Alasan Hukum dan Bukti Kuat Menangkap Munarman
Baca juga: Alasan Polri Tak Izinkan Kuasa Hukum Temui Munarman di Polda Metro Jaya
Dia masih menunggu kabar dari Densus 88.
"Termasuk keterlibatannya di jaringan terorisme."