News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Pulangkan Puluhan Mahasiswa yang Diamankan Saat Aksi May Day

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ratusan buruh dan mahasiswa melakukan unjuk rasa di sekitar Patung Arjuna Wijaya, Jakarta, Sabtu (1/5/2021). Unjuk rasa dilakukan dalam rangka memperingati hari buruh sedunia atau may day serta membawa tuntutan pencabutan omnibus law UU Cipta Kerja dimana buruh meminta Hakim Mahkamah Konstitusi memenangkan uji formil dan uji materiil yang diajukan buruh serta berlakukan upah minimum sektoral kota/kabupaten (UMSK) 2021. TRIBUNNEWS/HERUDIN

Awalnya, kata Yusri, puluhan mahasiswa tersebut hanya dipisahkan dari barisan para buruh, namun beberapa dari mereka ada yang tidak terima, alhasil pihaknya melakukan pengamanan ke Polda Metro Jaya.

Kendati begitu, kata Yusri, sejak kemarin sore, keseluruhan mahasiswa yang diamankan itu sudah kembali dipulangkan oleh pihaknya.

"Akhirnya kami amankan saja dulu ke Polda, dari Polda kami pulangkan, jadi sudah dipulangkan sejak kemarin sore, itu namanya preventif, pencegahan itu," tukas Yusri.

Sejumlah mahasiswa diamankan pihak kepolisian saat akan menggelar aksi di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Sabtu (1/5/2021).

Pantauan Tribunnews, massa mahasiswa turut dalam aksi peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day menggelar aksi di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat.

Namun, aksi mereka terpaksa dibubarkan oleh kepolisian. Sejumlah polisi berpakaian preman pun mulai menangkap satu-persatu massa mahasiswa tersebut.

Sejumlah dari mereka ditangkap dan dimasukan kedalam mobil Polisi.

Saat ditangkap, mahasiswa tersebut berseru bahwa mereka dari PMKRI (Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia).

"Kawan-kawan PMKRI, kawan-kawan," teriaknya.

Penangkapan berlangsung sangat cepat. Mahasiswa yang dianggap melawan petugas langsung digelandang ke dalam mobil.

Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Heriyanto menjelaskan, penangkapan sejumlah mahasiswa itu berkaitan izin aksi

Menurut Setyo, para mahasiswa ini menggelar aksi tanpa izin. Selain itu, ia menyebut, aksi yang dilakukan juga menggangu lalu lintas.

"Tidak ada izinnya dan mengganggu Lalin," kata Setyo saat ditemui di lokasi.

Setyo menambahkan, sebanyak 30 orang mahasiswa itu langsung digelandang ke Polda Metro Jaya. "Ada 30 orang dan langsung bawa ke Polda," jelasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini