News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pulihkan Ekonomi, DPR Dukung Mendagri Permudah Perizinan

Penulis: Malvyandie Haryadi
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Malvyandie

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian mengingatkan pemerintah daerah supaya terus mempermudah perizinan bagi investor.

Arahan ini disampaikan dalam Rakor Mendagri dengan seluruh Kepala Daerah tentang penyelesaian batas wilayah untuk mendukung kemudahan berusaha di daerah pada Jumat (30/4) secara daring.

Langkah itu memantik dukungan dari DPR karena dipercaya dapat mempercepat pemulihan ekonomi usai dilanda dampak covid-19.

Baca juga: Mendagri Minta Pemda Permudah Izin Usaha

"Instruksi yang dilakukan Mendagri sesuai arahan Presiden berdasarkan PP Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelanggaraan Perizinan Berusaha di Daerah merupakan komitmen untuk mendukung pergerakan ekonomi daerah. Penyederhanaan ini diharapkan dapat mendatangkan banyak investor yang mampu menyerap tenaga kerja setempat," ujar Anggota Komisi II DPR asal Fraksi NasDem Syamsul Luthfi kepada Media , Minggu (2/5/2021).

Baca juga: Mendagri: Status Batas 311 Daerah Masih Ngambang

Menurut dia pemerintah mengatur penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah dilaksanakan secara terintegrasi berbasis elektronik berdasarkan norma, standar, prosedur, dan kriteria yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.

Sehingga dalam pelaksanaannya akan ada kepastian hukum dalam berusaha serta kualitas perizinan yang dapat dipertanggung jawabkan, transparan, efisien, efektif, terintegrasi, dan akuntabel.

Luthfi mengatakan peran pemerintah daerah sangat penting untuk menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat.

Karena merupakan kewajiban pemerintah daerah untuk meningkatkan mutu hidup masyarakat, dengan meningkatkan SDM dan lapangan kerja.

Pemerintah daerah sebagai pemegang kekuasaan dan pemangku kebijakan mempunyai aturan-aturan serta kemampuan yang mendukung terhadap tumbuh dan berkembang perekonomian suatu daerah.
"Dengan demikian, pembangunan ekonomi daerah tersebut akhirnya meningkat lalu pendapatan penduduk juga meningkat, kesempatan kerja bertambah, daya beli meningkat dan masyarakat dapat menikmati hasil dari pembangunan perekonomian daerah tersebut," tutupnya.

Baca juga: Dirjen Dukcapil Kemendagri Serahkan 53 Akta Kematian Awak KRI Nanggala 402

Sementara itu Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang sangat mendukung upaya Tito Karnavian memacu investasi di daerah. Namun kemudahan ini tidak boleh menabrak aturan yang berlaku.

"Kita mendukung instruksi tersebut dengan catatan bahwa mempermudah bukan berarti mengurangi syarat-syarat perijinan dan bisa dinegosiasi. Aturan-aturan untuk investor tetap harus diterapkan dengan konsisten sesuai UU," terangnya.

Ia mengatakan aturan yang sudah digariskan UU harus dijalankan, tidak boleh diakali lewat peraturan gubernur atau semacamnya. Fakta di lapangan saat ini banyak ditemukan permasalahan bahwa investor belum memenuhi izin namun sudah bisa beroperasi.

"Urusan pertanahan juga menjadi sumber yang cukup signifikan menimbulkan konflik antara warga dengan investor," katanya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini