Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad menerima pengurus pusat Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI).
Dalam kesempatan itu, Fadel mendukung program yang direncanakan PABPDSI, karena organisasi ini menjadi tahapan menuju good governance desa yang sudah dicanangkan sejak beberapa waktu lalu.
Menurutnya, good governance desa juga menjadi kunci utama pembangunan desa, tetapi perlu mengacu pada peraturan yang menyangkut desa, seperti Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014.
“Menyangkut undang-undang ini saya ikut terlibat dalam mempersiapkannya. Pada saat itu kita spesifik membahas mengenai desa. Itu merupakan embrio yang akhirnya, pada saat saya menjadi Ketua Komisi XI DPR RI, lahirlah Dana Desa,” kata Fadel dalam keterangannya, Selasa (4/5/2021).
Baca juga: Bertemu Dubes Rusia, Fadel Muhammad Bahas Vaksin Sputnik
Menurutnya, dana desa lahir antara lain karena pengalamannya menjadi Gubernur Gorontalo.
“Saya merasakan bahwa ujung tombak pembangunan itu ada di desa. Tetapi ujung tombak ini tidak mendapatkan perhatian yang baik dari pemerintah secara keseluruhan. Maka saya berkeras dan berpendapat bahwa kita perlu mengatur adanya dana desa,” tuturnya.
Ia menyebut, dana desa bersumber dari APBN yang diperuntukkan bagi desa yang ditransfer melalui APBD kabupaten/kota dan digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintah desa yang mencakup pelayanan, pembangunan, dan perdayaan masyarakat.
"Kami ingin perdayaan masyarakat itu yang bermuara terutama di desa. Tanpa ada perdayaan masyarakat, tidak ada guna kita menyelenggarakan pemerintahan desa,” katanya.
Baca juga: Fadel Muhammad: Nani Wartabone Pahlawan Gorontalo yang Cinta NKRI
Karena itu Fadel berharap, saat rakernas PABPDSI nanti ada pembahasan khusus mengenai perberdayaan masyarakat desa, sehingga keberadaan pemerintahan desa lebih bermanfaat dan terasa keberadaannya bagi kepentingan rakyat.