Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengembangan aplikasi Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!) perlu peningkatan kompetensi para admin atau pengelolanya.
Platform dan modul pembelajaran harus menyesuaikan era digital sehingga memperluas jangkauan. Modul yang disempurnakan, nantinya bisa dipakai secara terus menerus karena akan menyesuaikan perkembangan zaman.
Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa mengatakan, modul pembelajaran Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N)-LAPOR! diarahkan kepada bentuk massive open online course atau MOOC.
"Pengembangan platform pembelajaran ini dapat memperluas jangkauan partisipan serta mengikuti tren model pembelajaran era digital," ujar Diah dalam 7th Project Board Meeting terkait SP4N-LAPOR!, di Jakarta, Kamis (6/5/2021).
Dalam pengembangan SP4N-LAPOR!, Kementerian PANRB merangkul organisasi internasional, yakni United Nations Development Programme (UNDP) dan Korea International Cooperation Agency (KOICA). Kerja sama itu diharapkan menghasilkan tiga output.
Baca juga: Diduga Lakukan Ujaran Kebencian, Guru Besar USU Dimutasi
Pertama, adalah tersusunnya peta jalan (roadmap) dan rencana induk (masterplan) SPAN-LAPOR!, yang telah direalisasikan dengan ditetapkannya Peraturan Menteri PANRB No. 46/2020 tentang Road Map Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional Tahun 2020-2024.
Kedua, meningkatnya kapasitas kelembagaan dan personel SP4N-LAPOR! baik di tingkat pusat maupun daerah dalam pengelolaan pengaduan melalui pelatihan-pelatihan.
Serta ketiga, meningkatnya kesadaran pemerintah dan publik terhadap SP4N-LAPOR! serta partisipasi masyarakat didalamnya, yang merupakan bagian dari proyek kerja sama Kementerian PANRB, KOICA, dan UNDP.
"Berbagai macam kegiatan telah dilaksanakan pada triwulan pertama tahun 2021 untuk mewujudkan output tersebut, misalnya pengembangan strategi komunikasi SP4N-LAPOR! beserta pelatihan-pelatihan komunikasi publik, serta pelaksanaan survei kepuasan pengguna SP4N-LAPOR!," jelas Diah.
Baca juga: Dinilai Memuat Ujaran Kebencian, Kominfo Takedown 20 Video di Kanal YouTube Jozeph Paul Zhang
Selain itu juga dilakukan berbagai kegiatan bersama dengan enam pilot project SP4N-LAPOR! yang dikoordinasikan oleh local coordinator. Enam pilot project yang dimaksud adalah Provinsi Sumatra Barat, D.I Yogyakarta, Provinsi Bali, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Sleman, serta Kabupaten Badung.
Pada kesempatan tersebut, Deputy Resident Representative UNDP Sophie Kemkhadze menegaskan, kemajuan penting adalah selesainya petunjuk teknis yang sangat dibutuhkan untuk melaksanakan peta jalan SP4N-LAPOR!.
Menurut Sophie, petunjuk teknis ini akan sangat membantu mitra pemerintah untuk mengembangkan rencana kerja mereka.
Baca juga: Big Hit Entertainment Ambil Langkah Hukum, Usut Ujaran Kebencian Pada BTS
Meskipun secara realistis tahun ini pedoman tersebut mungkin belum dapat diadopsi, Sophie berharap semua instansi pemerintah pusat dan daerah dapat segera menyusun rencana aksi masing-masing.