"Iya, seperti itu. FPI, Habib Rizieq, HTI," ujar seorang sumber tersebut, Rabu (5/5/2021).
Kemudian menurut sumber tersebut ada juga sejumlah soal esai terkait OPM, DI/TII, PKI, HTI, FPI, hingga Rizieq Shihab.
Baca juga: KPK Bantah Pecat Pegawai yang Tak Lolos Tes ASN, Koordinasi akan Dilakukan dengan KemenPANRB dan BKN
Koalisi Save KPK menuntut Ketua KPK Firli Bahuri untuk membatalkan keputusan pemberhentian 75 pegawai KPK yang dikabarkan tak lolos uji wawasan kebangsaan.
Koalisi mengatakan dari sekian banyak pegawai yang dikabarkan berhenti, kebanyakan merupakan punggawa-punggawa KPK dengan serangkaian rekam jejak menangani perkara besar.
Koalisi mengatakan Firli Bahuri swajib mematuhi aturan hukum dan putusan MK yang telah menegaskan bahwa peralihan status kepegawaian tidak boleh merugikan pegawai itu sendiri.
Selain itu, terpenting juga perihal kepastian status dan independensi Pegawai KPK dalam melaksanakan tugas.
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana mengatakan hal tersebut sebagai penyiasatan hukum dari Ketua KPK.
Baca juga: Penampakan Baru Ruang Konferensi Pers KPK: Ada Foto Jokowi-Maruf Amin
"Yang sejak awal memiliki kepentingan dan agenda pribadi untuk membuang para pegawai yang sedang menangani perkara besar yang melibatkan oknum-oknum yang sedang berkuasa," ujarnya.
Kurnia mengatakan hal ini menambah catatan suram lembaga antirasuah di bawah komando Firli.
Setelah terkesan tidak mau meringkus Harun Masiku, KPK di bawah Firli juga dinilai menghilangkan nama politisi dalam surat dakwaan korupsi bansos, melindungi saksi perkara benih lobster, menerbitkan SP3 untuk BLBI, dan puluhan kontroversi lain.
"Berangkat dari hal tersebut, akhirnya kekhawatiran publik selama ini semakin terbukti, masuknya Firli Bahuri menjadi Pimpinan KPK memiliki agenda khusus untuk melemahkan lembaga antirasuah itu dari dalam," kata Kurnia.