TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Kemensos Hartono Laras mengungkapkan bahwa penunjukan Mantan Kepala Biro Umum Kemensos Adi Wahyono sebagai Plt Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial (PSKBS) merupakan hasil diskusi sejumlah pejabat Kemensos dengan eks Menteri Sosial Juliari Peter Batubara.
Penetapan Adi Wahyono tersebut, kata Hartono bukan penunjukan langsung Juliari.
Hal ini disampaikan oleh Hartono Laras yang hadir sebagai saksi dalam sidang terdakwa Eks Mensos Juliari dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan bansos sembako di Kemensos Tahun 2020 di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (5/5/2021).
"Ada proses diskusi," ujar Hartono saat ditanya hakim soal penunjukan Adi Wahyono sebagai Plt Direktur PSKBS tersebut.
Meskipun, Hartono mengakui sempat memberikan catatan agar penunjukan Adi Wahyono dari Kabiro Umum menjadi Plt Direktur PSKBS dicek ulang sehingga sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.
"Ada catatan yang Mulia, setelah itu saya minta kepada kepala biro tolong betul-betul dicek ulang," tandas Hartono.
Baca juga: Eks Mensos Juliari Batubara Kerap Sewa Pesawat Pakai Dana Hibah Kemensos
Jawaban yang sama sebenarnya telah disampaikan Hartono dalam sidang tersebut ketika ditanya oleh Kuasa Hukum Juliari.
Hartono mengatakan, hal-hal yang bersifat kebijakan di Kemensos selalu dibicarakan dan disepakati bersama.
"Yang saya tahu memang setiap memutuskan kalau yang sifatnya umum, sifatnya kebijakan, selalu dibicarakan bersama," ungkap dia.
Begitu juga, kata Hartono penunjukan Plt Direktur PSKBS dibicarakan dan didiskusikan bersama antara pejabat terkait di Kemensos dengan Juliari.
Adi Wahyono dipilih menjadi Plt Direktur PSKBS bukan karena ditunjuk langsung oleh Juliari.
"Ada pembahasan dalam rapat bersama," pungkas Hartono.