News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Beredar Video Rekaman Radar Pesawat Berisi WNA, AirNav: Hoax, Sengaja Dibuat Untuk Meresahkan

Penulis: Hari Darmawan
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi hoaks

Laporan Wartawan Tribunnews, Bambang Ismoyo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Telah beredar video di media sosial, menampilkan rekaman Radar dengan voice over yang menyatakan terdapat penerbangan malam yang berisi warga negara asing.

Adanya kabar tersebut, AirNav Indonesia langsung memberikan klarifikasi.

Direktur Utama AirNav Indonesia, M. Pramintohadi Soekarno menegaskan, informasi berdasarkan di dalam video tersebut merupakan kabar tidak benar, alias hoax.

Sebagai informasi, video tersebut berisi rekaman radar yang menampilkan penerbangan di utara Pulau Jawa pada Rabu (5/5/2021) dini hari.

Baca juga: HOAKS Babi Ngepet di Sawangan Kota Depok, Hanya Karangan karena Pelaku Ingin Dikenal Warga

"AirNav memastikan rekaman tersebut bukan merupakan tampilan Air Situation Display (ASD) pada Air Traffic Control (ATC) System AirNav baik di Surabaya, Makassar, Denpasar maupun Jakarta,” jelas Pramintohadi dalam keterangannya, Jumat (7/5/2021).

Dijelaskannya, dalam video tersebut, perekam menampilkan 5 penerbangan yang ditengarai olehnya berisi warga negara asing.

AirNav kembali menegaskan, bahwa pernyataan tersebut adalah tidak benar.

Baca juga: Ketahui Informasi Hoaks Seputar Edukasi Seksual Menurut Dokter Boyke

Kelima pesawat yang terlihat di radar dalam video tersebut adalah penerbangan berjadwal dengan rincian GIA682 (Jakarta-Sorong) Departure 00.45 WIB, GIA654 (Jakarta-Makassar) Departure 00.47 WIB, BTK6196 (Jakarta-Makassar) Departure 00.51 WIB, BTK7797 (Jakarta-Sorong) Departure 01.02 WIB dan LNI798 (Jakarta-Makassar) Departure 00.56 WIB.

“Kami menduga video ini sengaja dibuat untuk meresahkan masyarakat terutama dalam periode larangan mudik di masa pandemi," ujar Pramintohadi.

Baca juga: Fakta-fakta Penangkapan 2 Youtuber, Sebarkan Hoaks Korban Kilang Balongan, Kini Terancam Bui 6 Tahun

"Kami menghimbau masyarakat untuk memeriksa dan memastikan semua informasi yang diterima, sehingga tidak menjadi korban HOAX,” pungkasnya.

Terkait langkah hukum yang diambil terkait penyebaran video tersebut, AirNav Indonesia akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk penanganan lebih lanjut mengenai video hoax yang sempat viral di masyarakat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini