News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mudik Lebaran 2021

Larangan Mudik Lebaran Berlaku Sejak Kemarin, Kondisi Gerbang Tol Palimanan Sepi

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kondisi terkini Gerbang Tol Palimanan sepi imbas dari adanya larangan mudik Idul Fitri 1442 H, Jumat (7/5/2021).

TRIBUNNEWS.COM, JAWA BARAT - Pemerintah telah  memberlakukan pelarangan perjalanan mudik Idul Fitri 1442 H, penyekatan ruas jalan tol menjadi upaya untuk merealisasikan kebijakan tersebut.

Jika tidak ada penambahan waktu, penyekatan ruas jalan ini akan berlaku selama dua minggu ke depan, terhitung sejak 6 hingga 17 Mei 2021.

Tak menunggu waktu lama, penerapan penyekatan ruas jalan tersebut langsung berdampak pada kondisi lalu lintas di jalan tol.

Pantauan Tribunnews.com, di tol Cikopo-Palimanan (Cipali) pada Jumat (7/5/2021) siang, tepatnya di Gerbang Tol Palimanan, lalu lintas di lokasi yang kerap menjadi pilihan masyarakat melakukan perjalanan menuju kampung halaman itu seketika sepi.

Tidak terlihat titik penumpukkan pengendara dari mulai memasuki gerbang tol.

Kendati begitu, para petugas keamanan dalam hal ini pihak kepolisian terpantau masih tetap siaga menjaga posko penyekatan.

Adapun posko penyekatan itu sendiri tepat berada di gerbang tol.

Jadi dalam praktiknya, setiap pengemudi selesai tap kartu uang elektronik untuk masuk jalan tol langsung diberhentikan oleh pihak kepolisian guna keperluan pemeriksaan.

Polisi dominan menanyakan terkait maksud dan tujuan dari pengendara yang melintas, kemudian memeriksa kelengkapan surat identitas termasuk surat izin kepada pengendara yang bersangkutan.

Baca juga: Beredar Video Tank di Jalan Bekasi-Bogor, Kapendam Jaya Bantah Ikut Larang Pemudik

Jika ditemui tidak memiliki kelengkapan surat tersebut maka langkah yang diambil yakni dengan memutar balik kendaraan keluar tol dengan pengawalan dari pihak Dinas Perhubungan (Dishub).

"Jadi yang melanggar kami kawal, kami arahkan untuk keluar tol, lalu nanti kami minta putar balikkan tetap kami kawal, ada yang dari Bekasi," tutur Sukarno petugas Dishub di Gerbang Tol Palimanan kepada Tribunnews.com, Jumat (7/5/2021).

Tak hanya itu, di lokasi juga terpantau posko test Rapid Antigen yang di mana posko ini dikhususkan kata Sukarno untuk para pengemudi yang saat dicek suhu tubuhnya melebihi batas normal.

Untuk pelaksanaan tes Rapid Antigen ini, para pengemudi bisa mendapatkannya secara gratis.

Kendati begitu, test ini hanya dikhususkan bagi mereka yang sudah memiliki surat izin melakukan perjalanan jarak jauh, bukan untuk para pengendara yang didapati nekat mau melakukan mudik.

"Iya jadi kami siapkan juga tempat Rapid Antigen untuk yang dites suhu tubuhnya tinggi, dikhawatirkan kan, jadi kami tes Rapid juga," tukasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini