"Sebagian dari mereka juga berpikir mudik ngga boleh tapi tempat wisata dibolehkan."
"Kan itu sesuatu yang melemahkan dan itu buruk secara kebijakan publik," tegas Mardani.
Menanggapi hal itu, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Ali Mochtar Ngabalin menyebut jangan salah kaprah dengan kebijakannya.
Ia menilai, tidak ada salahnya jika tempat wisata tetap dibuka, meski aturan mudik dilarang.
Sebab, menurutnya, tempat wisata sudah terjamin dengan aturan protokol kesehatan yang ketat.
"Dari dua minggu lalu sudah saya sampaikan, jangan keliru."
"Tempat-tempat wisata itu pasti protokol kesehatannya diatur dan memang sangat ketat," jawab Ngabalin.
Politikus PKB Minta Tempat Wisata Ditutup
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi PKB, Luqman Hakim angkat bicara mengenai Surat Edaran Mendagri Nomor 800/2794/SJ tanggal 4 Mei 2021 yang berisi pembatasan jumlah peserta buka puasa bersama dan larangan ASN menggelar open house.
Luqman mengatakan, hal tersebut merupakan langkah antisipasi yang tepat agar dalam perayaan Hari Raya Idul Fitri besok tidak memicu munculnya pusat-pusat penyebaran Covid-19 di tanah air.
Baca juga: Kisah Rombongan Asal Klaten Batal Lamaran ke Madiun Gara-gara Terjaring Larangan Mudik Lebaran
"Saya apresiasi dan mendukung penuh kebijakan yang dikeluarkan Mendagri itu. Oleh karena itu, saya minta kepada seluruh pemerintah daerah, agar melaksanakan kebijakan ini dengan sungguh-sungguh," ujar Luqman, kepada wartawan, Jumat (7/5/2021), dilansir Tribunnews.
Menurutnya, kepala daerah tidak perlu melakukan manuver aneh-aneh yang bertentangan dengan kebijakan ini, apalagi menolaknya.
Sebab, menjaga keselamatan rakyat adalah tugas utama setiap kepala daerah.
Selain itu, Luqman meminta kepada Mendagri bersama pemerintah daerah agar sungguh-sungguh waspada dan menyiapkan antisipasi terhadap kemungkinan membludaknya tempat-tempat wisata selama libur lebaran 6-17 Mei besok.