News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Seleksi Kepegawaian di KPK

Abraham Samad Sangsi Bakal Ada Lagi OTT Sekelas Menteri di KPK

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Ketua KPK Abraham Samad dalam acara Mata Najwa

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad sangsi akan ada lagi Operasi Tangkap Tangan (OTT) sekelas menteri di KPK.

Abraham merasa ada skenario untuk menyingkirkan 75 pegawai senior KPK yang gagal Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Sebab, tersebar isu 75 pegawai itu terancam pemecatan lantaran tidak lolos tes.

"Saya tidak bisa membayangkan kalau mereka semua ini disingkirkan, apakah masih ada OTT sekelas menteri," ujar Abraham saat berbicara di diskusi Polemik Trijaya "Dramaturgi KPK", Sabtu (8/5/2021).

Sebab, kata dia, 75 pegawai KPK itu memiliki integritas dalam pemberantasan korupsi.

Disebut Abraham, mereka adalah orang-orang yang tegak lurus, dan tetap menjaga marwah KPK. Abrahan menduga ada skenario untuk menyingkirkan mereka.

Baca juga: Abraham Samad Curiga Ada Skenario di Balik TWK yang Membuat 75 Pegawai KPK Tak Lolos

"Karena apa, sejak revisi UU (KPK) di dalamnya kan salah satunya mengisyaratkan tentang mereka nanti pegawainya beralih menjadi ASN," ucap Abraham.

Sejak Revisi UU KPK itu, lanjut dia, ada semacam tujuan untuk 'menyingkirkan' pegawai-pegawai KPK yang berintegritas.

Terutama tidak bisa diintervensi dalam pemberantasan korupsi.

"Karena saya tahu persis bahwa 75 orang ini dikenal tanpa kompromi memberantas korupsi, tanpa pandang bulu, orang-orang yang kita harapkan masih bisa menjaga marwah KPK," ucap Abraham.

Sebelumnya, 75 pegawai KPK dinyatakan tak lolos dalam TWK yang merupakan bagian dari alih status menjadi ASN. Alih status ini konsekuensi dari Undang-undang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi terbaru.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini