TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Saat seleksi calon hakim agung ada pihak yang meminta Tunjangan Hari Raya(THR).
Oknum tersebut mengaku dari Komisi Yudisial (KY) dan mengirim pesan meminta THR kepada para kandidat hakim agung.
Juru Bicara Komisi Yudisial (KY), Miko Ginting menegaskan hal tersebut adalah penipuan.
"Komisi Yudisial mendapatkan informasi adanya pihak-pihak yang mengatasnamakan lembaga ini untuk meminta sesuatu kepada para calon hakim agung dalam rangka kegiatan menjelang lebaran.
Kami ingin menginformasikan bahwa tindakan itu adalah upaya penipuan," kata Miko dalam pernyataan yang diterima Tribun, Minggu (9/5/2021).
Baca juga: Maknai Lebaran Kali Ini, Millen Cyrus Ambil Hikmahnya
Komisi Yudisial kata Miko tidak pernah meminta apapun, kepada siapapun, dan dalam rangka apapun.
Jika ada yang mengatasnamakan lembaga maupun anggota Komisi Yudisial, sudah pasti hal tersebut merupakan upaya penipuan.
"Kami mengimbau para Calon Hakim Agung atau pihak lain agar tidak mengindahkan sekaligus melaporkan apabila terdapat tindakan demikian.
Pelaporan dapat diberikan melalui email ke humas@komisiyudisial.go.id," ujarnya. (Willy Widianto)