News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Rizieq Shibab

Bima Arya Sempat Janji Cabut Laporan Polisi Kasus Rizieq Shihab di RS Ummi

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ahli Hukum tata negara Refly Harun dihadirkan sebagai saksi ahli oleh kubu Muhammad Rizieq Shihab dalam sidang lanjutan perkara pelanggaran protokol kesehatan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Senin (10/5/2021).

Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Habib Mahdi Assegaf, salah seorang ulama Kota Bogor mengaku Wali Kota Bogor Bima Arya sempat ingin mencabut laporan polisi atas kasus swab test RS Ummi yang melibatkan Habib Rizieq Shihab.

Ia menyampaikan hal tersebut saat bersaksi dalam sidang lanjutan kasus kebohongan swab test RS Ummi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (11/5/2021).

Mulanya kuasa hukum Rizieq menanyakan soal pertemuan saksi dengan Bima Arya pada 29 November 2020 di Balai Kota Bogor.

Baca juga: Sosiolog Sebut Terjadi Kekacauan Berpikir pada Kasus Rizieq Shihab

Habib Mahdi pun menjelaskan pertemuan itu sengaja diminta pihaknya dengan maksud mengklarifikasi alasan Bima Arya membuat laporan polisi.

"Pada intinya di situ ada pihak Wali Kota ada juga Satpol PP, Ketua Satpol PP sebagai pelapor ada pihak rumah sakit UMMI, ada saya ada beberapa tokoh habaib tokoh kiai wilayah Kota Bogor. Dengan dialog yang santai, bahkan saya pun berbicara tentang bagaimana islah keadaan negara. Kita mulai dari inayah itu yang saya bicara kan," kata diw menjelaskan.

Pada kesempatan itu, Bima Arya disebut sempat menyatakan bakal mencabut laporan polisi terkait kasus swab test RS Ummi.

Baca juga: Jelang Idulfitri, Kuasa Hukum Rizieq Sampaikan Terima Kasih dan Permohonan Maaf 

"Intinya karena bicara itu pun hanya fokus kepada saya hanya mengklarifikasi mengapa harus melapor dan beliau menjawab habib kami insyallah akan mencabut laporan tersebut itu saja," terang Habib Mahdi.

Namun pernyataan Bima Arya hanya sebatas ucapan. Sebab, laporan tersebut terus berlanjut hingga akhirnya sejumlah pihak ditetapkan tersangka. Mulai dari Rizieq Shihab, menantunya Hanif Alatas, dan Direktur Utama RS Ummi Andi Tatat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini