News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

OTT KPK di Kabupaten Nganjuk

Pasca-OTT KPK Bupati Nganjuk, Situs Pemkab Diretas, Tertulis: Gak Makanan Saja Dijual, Jabatan Juga

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tampilan situs Pemkab Nganjuk setelah diretas. Terdapat video unggahan kanal YouTube Kompas TV yang memperlihatkan Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar. Dalam video tersebut, Lili sedang menjelaskan kronologi operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Bupati Nganjuk. Dibawahnya, terdapat tulisan Ternyata gak makanan saja dijual, jabatan juga. Hadeh ada-ada aja kelakuan ente.

Diketahui barang bukti uang yang diamankan sebesar Rp647.900.000.

"Tim gabungan ini kemudian menindaklanjuti dan kemudian mengamankan empat orang Camat pada wilayah Kabupaten Nganjuk beserta dengan barang bukti uang," sambungnya.

Lebih lanjut, Lili mengungkapkan, diperoleh fakta bahwa dugaan penerimaan sejumlah uang tersebut dikumpulkan atas arahan dari Bupati Nganjuk.

"Setelah diminta permintaan keterangan maka diperolehlah fakta bahwa dugaan penerimaan sejumlah uang itu dikumpulkan atas arahan dari Bupati Nganjuk," terang Lili.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar bersama Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal Agus Andrianto saat akan menggelar konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Senin (10/5/2021). KPK bersama Bareskrim Polri menggelar konferensi pers terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat atas dugaan korupsi lelang jabatan. Dalam kasus ini polisi menyita barang bukti berupa uang Rp647.900.000 dan delapan unit telepon genggam dan satu tabungan Bank Jatim. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/Jeprima)

Baca juga: Masih Honorer, Ajudan Bupati Nganjuk Ikut Jadi Tersangka, Berikut Peran Vitalnya dalam Kasus Ini

Fakta lain mengungkapkan, ada dugaan para Camat ini menyerahkan uang kepada Bupati Nganjuk melalui ajudannya.

Untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut, tim gabungan KPK dan Bareskrim Mabes Polri mengamankan Bupati Nganjuk.

"Tim gabungan juga menemukan fakta ada beberapa dugaan para camat juga telah menyerahkan sejumlah uang kepada Bupati Nganjuk melalui ajudannya."

"Dan selanjutnya juga tim gabungan KPK dan Bareskrim Mabes Polri mengamankan Bupati Nganjuk untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut," imbuhnya.

Baca juga: Bupati Nganjuk Terkena OTT KPK, Pengamat Sebut Elektabilitas Partai Pengusung Bisa Hancur

Polri Ungkap Peran 7 Tersangka Kasus Jual Beli Jabatan di Pemkab Nganjuk

Diketahui sebelumnya, Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol Argo Yuwono telah mengungkapkan peran dari masing-masing tersangka kasus jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Nganjuk, Jawa Timur.

Hal tersebut diungkapkannya dalam konferensi pers yang dikutip dari Breaking News Kompas TV, Selasa (11/5/2021).

Ketujuh tersangka tersebut di antaranya, Bupati Nganjuk, (NRH) dan ajudan Bupati Nganjuk (MIM).

Sementara pemberi suap, yaitu (DR) Camat Pace, (ES) Camat Tanjunganom dan plt camat Sukomoro, (HR) Camat Berbek,(BS) Camat Loceret, dan (TBW) mantan camat Sukomoro.

"Kemudian yang bersangkutan ini untuk perannya daripada para tersangka ini. Yang pertama adalah Bupati Nganjuk dengan inisial NRH ini telah menerima janji terkait pengisian jabatan di lingkungan Pemkab Nganjuk, Jatim."

Baca juga: Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan di Pemkab Nganjuk: Bareskrim Telah Periksa 18 Saksi

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini