News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Politikus Nasdem Soroti Mencuatnya Usul Pencabutan Jabatan Ex Officio BP Batam: Ini Janggal dan Aneh

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Komisi XI DPR RI Willy Aditya.

Karena itu, tidak berdasar jika ada usulan agar jabatan ex-officio Wali Kota Batam ini dicabut.

“Apa kalau dicabut langsung selesai juga persoalan? Kan tidak! Lebih ruwet, iya!” katanya.

Keempat, Willy melanjutkan, jika pun disebut belum ada aturan turunan menuju penggabungan ketiga kawasan KPBPB maka solusinya bukan pencabutan jabatan ex-officio.

Sebab penyatuan adalah satu hal, dan aturan turunan adalah hal lain.

“Ongkoh ingin cepat proses integrasi kawasan BBK, tetapi BP Batamnya tidak disupport. Jika ingin cepat kan mestinya BP Batamnya disupport lewat evaluasi dan masukan, bukan malah meributkan jabatan ex-officio,” imbuhnya.

Baca juga: DPR Minta Kemenkes Prioritaskan Penanganan Covid-19 dan Vaksinasi

Kelima, akibat Covid-19 ekonomi di Kepri mengalami perlambatan.

Bagi Willy, solusinya bukanlah mencabut jabatan ex-officio.

Hal semacam itu adalah bentuk kesalahan berpikir.

Ketimbang mengusulkan dicabutnya jabatan ex-officio, akan lebih bagus jika kinerja BP Batam didukung sesuai perang masing-masing.

“Tapi bukan diusulkan untuk dicabut. Ini Jaka Sembung bawa golok namanya," katanya.

Keenam, penyatuan dualisme kepentingan di Batam adalah perjuangan panjang.

Karena itu, jangan korbankan hasil perjuangan panjang ini dengan cara berpikir yang picik dan simplistis seolah-olah jika dicabut maka akan selesai persoalan yang ada.

Ketujuh, DPRD adalah bagian dari pemerintahan daerah yang selevel.

Menjadi aneh ketika DPRD Kepri meributkan urusan yang terkait Pemkot Batam dan menjadi kewenangan pemerintah pusat.

“Buat saya ini janggal dan aneh,” katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini