Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Merujuk pada tren lonjakan kasus Covid-19 pasca libur panjang, Kementerian Kesehatan meminta 8 daerah ini beri tambahan ketersediaan ruang perawatan Covid-19.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin ini menyebut 8 daerah itu memiliki potensi kasus Covid-19 melonjak, diantaranya Sumatera Utara, Kepulauan Riau, Riau, Sumatera Selatan, Jambi, Kalimantan Barat, Lampung dan Nusa Tenggara Timur.
“Beberapa provinsi jauh lebih tinggi kasusnya, ini yang harus menjadi perhatian kami Pemerintah Pusat dan harus menjadi perhatian Pemerintah Daerah. Kepada Gubernur, Bupati dan Walikota tolong ini dijaga,” kata Menkes di keterangannya pada awal pekan ini.
Baca juga: Ketua PBB Serukan Perlunya Gandakan Kapasitas Produksi Vaksin Covid-19
Saat ini Kemenkes sedang mendata seluruh kapasitas tempat tidur di seluruh faskes di Indonesia, farmasi dan alat kesehatan serta melakukan pendampingan ketat pada daerah yang terindikasi terjadi tren kenaikan kasus.
Ia menuturkan, sejak Januari antisipasi yang dilakukan adalah kesediaan tempat tidur RS, kesiapan obat-obatan dan fasilitas lainnya yakni oksigen.
Baca juga: Berbagai Alasan Pemudik Kelabui Petugas, Antar Gaji Karyawan hingga Mengira Petugas Libur Lebaran
Secara keseluruhan, berdasarkan data Kementerian Kesehatan jumlah tempat tidur yang tersedia sebanyak 390 ribu unit
Dengan rincian 70 ribu diantaranya digunakan untuk pelayanan Covid-19.
Saat ini tingkat keterisian tempat tidur untuk pasien Covid-19 sekitar 23 ribuan.
Sementara untuk ruang ICU, secara nasional ada sekitar 22 ribu, yang diperuntukkan untuk Covid-19 sebanyak 7.500 unit. Dengan tingkat keterisian ICU sekitar 2.500.
“Kapasitas RS dan ICU yang kita miliki, itu masih 3 kali lebih besar dibandingkan yang kita dedikasikan untuk Covid-19,” terang mantan wakil menteri BUMN ini.
Apabila terdapat kekurangan permintaan tempat tidur maupun ICU, pihaknya siap melakukan relaksasi dengan mengonversi RS menjadi RS khusus Covid-19.
Menkes meminta kepada seluruh kepala daerah untuk turut melakukan langkah antisipasi sekaligus pencegahan agar tidak terjadi kenaikan kasus COVID-19 yang tinggi pasca libur panjang lebaran.