TRIBUNNEWS.COMĀ - Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-Dana Desa) merupakan bantuan yang disalurkan kepada keluarga miskin di desa.
Selain bantuan Dana Desa, pemerintah juga mencairkan dana bantuan PKH, BPNT, BLT Rp 300 Ribu, BLT UMKM, serta diskon listrik dari PLN pada bulan Mei 2021.
BLT Dana Desa dari pemerintah diberikan untuk mengurangi dampak pandemi COVID-19.
Dikutip dari Buku Pendataan BLT Dana Desa, besarnya bantuan yang diberikan adalah Rp 300.000 per setiap bulan.
Baca juga: Cek Penerima BLT UMKM di BRI atau BNI, Segera Akses eform.bri.co.id/bpum dan banpresbpum.id
Syarat Penerima BLT Dana Desa:
Kriteria Calon Penerima BLT-Dana Desa Calon penerima BLT-Dana Desa adalah keluarga miskin baik yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) maupun yang tidak terdata (exclusion error) yang memenuhi kriteria sebagai berikut:
a. Tidak mendapat bantuan PKH/BPNT/ pemilik Kartu Prakerja;
b. Mengalami kehilangan mata pencaharian (tidak memiliki cadangan ekonomi yang cukup untuk bertahan hidup selama tiga bulan ke depan);
Baca juga: CEK Nama Penerima BLT UMKM Senilai Rp 1,2 Juta, Bisa via eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id
c. Mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun/kronis.
Semakin banyak kriteria keluarga miskin dan rentan yang dipenuhi, semakin prioritas menjadi penerima BLT Dana Desa.
Masyarakat dapat mengecek daftar nama penerima BLT Dana Desa melalui link sid.kemendesa.go.id.
Baca juga: Cara Dapat Bantuan Token Listrik PLN Bulan Mei 2021, Akses di Sini
Cara Cek di sid.kemendesa.go.id:
- Pertama buka laman sid.kemendesa.go.id
- Kemudian terdapat dua pilihan pencarian data desa