News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

BLT UMKM Rp 1,2 Juta Sudah Cair, Berikut Cara Cek BPUM Melalui Banpresbpum.id atau Eform.bri.co.id

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Uang bantuan - Bantuan sebanyak Rp 1.2 Juta dari pemerintah dapat dicek melalui banpresbpum.id atau eform.bri.co.id/bpum, berikut cara mencairkan dananya.

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah menyalurkan bantuan khusus kepada para pelaku UMKM melalui program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).

Para pelaku UMKM berhak mendapatkan bantuan sebanyak Rp 1,2 Juta dari program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).

Diketahui BLT UMKM pada tahun ini merupakan tahap yang ke-3 yang diberikan oleh pihak Kemenkop UKM.

Bantuan disalurkan melalui rekening bank penyalur, yaitu bank Himbara, seperti BRI dan BNI.

Jika pelaku UMKM belum memiliki rekening di bank penyalur Banpres, nantinya calon penerima akan dibuatkan rekening baru pada saat pencairan oleh bank penyalur.

Cek laman resmi banpresbpum.id atau eform.bri.co.id/bpum sebelum mencairkan dana bantuan.

Baca juga: CARA Mencairkan BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Cek Penerima Lewat Online di BRI atau BNI, Siapkan Dokumen Ini

Cara Daftar BLT UMKM:

- Calon penerima BPUM diusulkan oleh dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM kabupaten/kota.

- Kebenaran data usulan calon penerima BPUM menjadi tanggung jawab penerima dan pengusul BPUM.

- Pengusul BPUM menyampaikan usulan calon penerima BPUM kepada dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM provinsi.

- Usulan calon penerima diteruskan kepada Kementerian Koperasi dan UKM.

Usulan calon penerima memuat:

1. NIK sesuai KTP Elektronik

2. Nomor Kartu Keluarga (KK)

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini