Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira menyatakan, Indonesia bisa meniru Amerika Serikat (AS) dari sisi mendorong penerimaan negara lewat perpajakan.
Bhima menilai kebijakan yang dapat dicontoh adalah berkaitan dengan pemajakan aset orang kaya secara lebih tinggi ketimbang menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) jadi 15 persen.
"AS sebagai negara kapitalis liberal di era (Presiden) Joe Biden menargetkan pajak orang kaya lebih tinggi," ujarnya melalui pesan singkat kepada Tribunnews, Senin (17/5/2021).
Jadi, menurutnya arah kebijakan perpajakan global adalah menurunkan ketimpangan sekaligus meningkatkan rasio pajak.
Baca juga: Pemerintah Diminta Tak Cari Jalan Pintas Kejar Target Penerimaan Pajak
Baca juga: VIRAL Video Pagar Rumah Seorang Warganet Dituding Serakah Makan Jalan, Ini Klarifikasinya
Sementara dalam konteks Indonesia selama ini kontribusi pajak orang kaya di masih rendah, sehingga tidak berdampak signifikan ke penerimaan negara.
Bhima menjelaskan, berdasarkan data Forbes yang merilis 50 orang paling kaya di Indonesia tahun 2019, total kekayaan diestimasi mencapai Rp 1.884,4 triliun.
Namun, realisasi Pajak Penghasilan (PPh) 21 per November 2019 mencapai Rp 133,1 triliun, mencakup seluruh masyarakat dari beragam kelas pendapatan.
"Adapun selama ini rata-rata kontribusi orang kaya terhadap total penerimaan pajak sebesar 0,8 persen atau Rp 1,6 triliun," pungkasnya.