Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan hasil Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) tidak serta merta membuat 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lolos tes menjadi diberhentikan.
Partai Demokrat mengapresiasi sikap dan political will Jokowi yang berkomitmen dan konsisten dalam menguatkan pemberantasan korupsi.
"Namun presiden juga harus mempertimbangkan segenap ketentuan perundang-undangan yang mengatur termasuk Peraturan Menteri PAN RB Nomor 37 Tahun 2018 dalam membuat keputusan, agar governance dan akuntabilitasnya bisa dipertanggungjawabkan," kata Kepala Departemen Hukum dan HAM DPP Demokrat Didik Mukrianto, kepada wartawan, Selasa (18/5/2021).
Anggota Komisi III DPR RI itu mengatakan, presiden sebagai pemimpin bangsa, komitmen dalam penguatan pemberantasan korupsi harus menjadi salah satu agenda utama yang harus diwujudkan.
Saat proses formal asesmen alih status pegawai KPK ternyata tidak bisa sepenuhnya mengakomodasi para pegawai KPK yang integritas, dedikasi dan rekam jejaknya tidak diragukan maka presiden bisa mengambil solusi terhadap kebuntuan yang ada tanpa harus melanggar hukum.
Baca juga: Pengamat: Filri Bahuri Cs agar Meminta Maaf Terkait Kekeliruan Status 75 Pegawai KPK
Presiden juga diharapkan mampu menghadirkan kebijkan yang konkret terkait 75 pegawai KPK ini.
"Saya berharap presiden mampu menghadirkan keputusan dan kebijakan konkret yang bisa menjadi jalan keluar yang baik bagi penguatan pemberantasan korupsi," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, Presiden Jokowi akhirnya angkat bicara mengenai polemik 75 pegawai KPK yang tidak lulus TWK dalam proses pengalihan status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Jokowi mengatakan hasil tes TWK tidak serta merta membuat 75 pegawai KPK yang tidak lolos tes, diberhentikan.
"(TWK) tidak serta merta dijadikan dasar untuk memberhentikan 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos tes," kata Jokowi dalam pernyataannya yang disiarkan Youtube Sekretariat presiden, Senin (17/5/2021).
75 pegawai KPK yang tidak lolos tes, yang kemudian dinonaktifkan, kata Jokowi masih bisa menjadi pegawai KPK dengan memperbaiki hasil tes melalui pendidikan kedinasan tentang wawasan kebangsaan.
Baca juga: Legislator PPP Sebut Pernyataan Jokowi Terkait 75 Pegawai KPK Sejalan dengan Komitmen UU KPK
"Kalau dianggap ada kekurangan saya berpendapat masih ada peluang untuk memperbaiki, melalui pendidikan kedinasan tentang wawasan kebangsaan dan perlu segera dilakukan langkah-langkah perbaikan pada level individual maupun organisasi," katanya.
Jokowi mengatakan KPK harus memiliki SDM yang terbaik dan berkomitmen tinggi dalam upaya pemberantasan korupsi. Oleh karena itu pengalihan status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN) harus menjadi bagian dari upaya untuk pemberantasan korupsi yang lebih sistematis.
"Hasil tes wawasan kebangsaan terhadap pegawai KPK, hendaknya menjadi masukan untuk langkah-langkah perbaikan KPK, baik terhadap individu individu maupun institusi KPK," katanya.