TRIBUNNEWS.COM - Simak peringatan dini cuaca ekstrem di sejumlah provinsi di Indonesia untuk Rabu (19/5/2021).
Peringatan cuaca ekstrem telah dilansir laman resmi Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), bmkg.go.id.
Dalam laporan BMKG, 27 provinsi mendapatkan peringatan dini cuaca ekstrem.
Sebanyak 20 provinsi di antaranya berpotensi hujan petir dan angin kencang.
Baca juga: Beredar di Grup WA Fenomena Gelombang Panas di Indonesia, Ini Penjelasan BMKG
Baca juga: 1000 Unit Rumah Korban Gempa NTT Ditargetkan Rampung Akhir September
Sementara itu, wilayah lainnya berpotensi hujan disertai kilat/petir, hujan sedang-lebat, angin kencang, dan gelombang tinggi.
Berikut info peringatan dini BMKG untuk Rabu, 19 Mei 2021, dilansir bmkg.go.id :
Wilayah berpotensi hujan lebat disertai petir dan angin kencang:
1. DKI Jakarta
Jaksel dan Jaktim.
2. Bangka Belitung
Kota Pangkalpinang, Kabupaten Bangka Tengah, Kab, Bangka Barat, dan Kab. Bangka.
3. Banten
Kab. Lebak bagian Timur dan Selatan.
4. DI Yogyakarta