8. Melampirkan tanda pembayaran permohonan penerbitan (TP3S) dari BRI
Baca juga: Syarat dan Biaya Perpanjangan di SIM Keliling, Siapkan Surat Kesehatan hingga Fotocopy SIM Lama
Prosedur dan Alur pelayanan Perpanjangan SIM keliling:
a. Siapkan dokumen-dokumen sesuai persyaratan
b. Kemudian isi form pendaftaran
c. Lakukan verifikasi pernyataan
- Verifikasi data identitas
- Verifikasi digital foto captured
- Verifikasi Finger print captured
- Verifikasi tanda tangan atau signature captured
d. Kemudian input data identitas pribadi
e. Terakhir lakukan registrasi.
Baca juga: Dirjen Dikcapil Tanggapi Laporan Fotokopi KTP-el Hingga KK Jadi Bungkus Gorengan di Angkringan
Setelah menyelesaikan semua alur prosedur perpanjangan SIM, SIM baru akan segera dicetak.
Maka berkas pribadi SIM Anda secara otomatis akan diperbaharui dalam data base.