Jika pun terbukti ada pegawai yang terlibat dalam isu tersebut, Saut menyebut pembuktiannya harus dilakukan sesuai dengan hukum yang berlaku Indonesia.
"Tidak ada talibanisasi dan terorisme di KPK, kalaupun ada nanti kita lihat saja ada Undang-Undangnya," ujar Saut.
Agar persoalan ini tidak berlarut-larut, Saut pun menyarankan agar semua pihak bisa duduk bersama.
Baca juga: Agus Rahardjo: 75 Pegawai KPK yang Tidak Lulus TWK Termasuk Tenaga-tenaga yang Inti
"Kita bawa semua peluru duduk di suatu tempat kita bahas semua, apakah 75 orang ini benar-benar dalam posisi harus dibegitukan (dibebastugaskan) atau mereka punya hak melebihi rata-rata warga negara Indonesia," jelasnya.
Sebab, Saut menilai, membebastugaskan ke-75 pegawai KPK yang tak lolos TWK sama seperti kerugian bagi bangsa.
"Melakukan saringan kepada orang-orang top guys ini sebenarnya kerugian buat bangsa ini dan secara keseluruhan kemunduran buat bangsa ini," ujarnya.
(Tribunnews.com/Maliana/Taufik Ismail)
Berita lain terkait Seleksi Kepegawaian di KPK