News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Seleksi Kepegawaian di KPK

Komnas HAM Dorong Polisi Usut Dugaan Kejahatan Digital Terhadap Aktivis yang Advokasi Pegawai KPK

Penulis: Gita Irawan
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komisioner Komnas HAM M Choirul Anam mendorong pihak kepolisian mengusut dugaan kehahatan digital terhadap sejumlah aktivis yang mengadvokasi pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terjadi baru-baru ini.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisioner Komnas HAM M Choirul Anam mendorong pihak kepolisian mengusut dugaan kehahatan digital terhadap sejumlah aktivis yang mengadvokasi pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terjadi baru-baru ini.

Anam mengatakan upaya pengusutan hingga tuntas peristiwa tersebut merupakan bagian dari jaminan HAM kepada setiap orang tanpa terkecuali khususnya terhadap mereka yang menggunakan kebebasannya untuk melakukan advokasi keadilan.

Negara, kata Anam, harus hadir melindungi setiap orang dan negara tidak boleh kalah dengan setiap gangguan jaminan HAM.

Anam meminta peristiwa tersebut diusut tuntas agar tidak berulang kembali dan mengancam setiap orang di negara ini.

"Polisi harus melakukan pengusutan dengan penyelidikan dan penyidikan dugaan adanya kejahatan digital yang dialami beberapa orang ketika melakukan advokasi masalah pegawai KPK," kata Anam dalam keterangannya pada Selasa (18/5/2021).

Baca juga: Apresiasi Jokowi, Fadli Zon Usul Pembuat Soal TWK Ikuti Pendidikan P4

Baca juga: 5 Tokoh Tanggapi Pernyataan Jokowi soal 75 Pegawai KPK yang Tak Lulus TWK, Arief Poyuono Beri Kritik

Diberitakan sebelumnya Diskusi 'Menelisik Pelemahan KPK Melalui pemberhentian 75 Pegawai' yang digelar Indonesia Corruption Watch (ICW), Senin (17/5/2021) disusupi peretas.

Adapun diskusi yang dilakukan melalui aplikasi Zoom tersebut diikuti oleh delapan eks pimpinan KPK dan beberapa peneliti dari ICW.

Diskusi membahas soal permasalahan pembebastugasan 75 pegawai KPK akibat gagal melewati Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Baca juga: Direktur KPK Sebut Mayoritas Pegawai KPK Tak Diberitahu Alasan Gagal TWK

Baca juga: Memaknai Pandangan Presiden Jokowi terkait Hasil TWK Pegawai KPK

"Sepanjang jalannya konferensi pers, setidaknya ada sembilan pola peretasan atau gangguan yang dialami," kata Peneliti ICW Wana Alamsyah lewat keterangan tertulis, Senin (17/5/2021).

Pertama, Wana menguraikan, peretas menggunakan nama para pembicara untuk masuk ke media zoom.

Kedua, peretas menggunakan nama para staf ICW untuk masuk ke media zoom.

Ketiga, peretas menunjukkan foto dan video porno di dalam ruangan zoom.

Keempat, peretas mematikan mic dan video para pembicara.

Kelima, peretas membajak akun ojek online Nisa Rizkiah puluhan kali untuk menganggu konsentrasinya sebagai moderator acara.

Keenam, peretas mengambil alih akun WhatsApp kurang lebih delapan orang staf ICW.

"Sebagian nomor ada yang di-take over, sebagian sudah berhasil dipulihkan, sedangkan beberapa orang lainnya mengalami percobaan," ungkap Wana.

Ketujuh, beberapa orang yang nomor WhatsApp-nya diretas sempat mendapatkan telepon masuk menggunakan nomor luar negeri, yaitu dari Amerika Serikat dan juga puluhan kali dari nomor asal provider Telkomsel.

Kedelapan, peretas mencoba mengambil alih akun Telegram dan e-mail beberapa staf ICW.

"Namun, upaya pengambialihan gagal," ujar Wana.

Koalisi Masyarakat Antikorupsi menggelar aksi di depan Gedung Merah Putih KPK menyusul adanya penonaktifan 75 pegawai KPK yang tak lulus asesmen TWK, Selasa (18/5/2021). (Tribunnews.com/ Rizki Sandi Saputra)

Sembilan, kata Wana, tautan yang diberikan kepada pembicara Abraham Samad selaku eks pimpinan KPK tidak dapat diakses tanpa alasan yang jelas.

Wana mengingatkan, upaya pembajakan bukan kali pertama terjadi pada aktivis masyarakat sipil.

"Sebelumnya pada kontroversi proses pemilihan pimpinan KPK, revisi UU KPK tahun 2019, UU Minerba, serta UU Cipta Kerja praktik ini pernah terjadi," bebernya.

Bahkan, kata dia, peretasan hari ini bukan hanya dialami oleh ICW saja, anggota LBH Jakarta dan Lokataru pun mengalami hal yang serupa.

"ICW menduga ini dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak sepakat dengan advokasi masyarakat sipil terkait penguatan pemberantasan korupsi," tegas Wana.

Ia menilai pembungkaman suara kritis warga melalui serangan digital merupakan cara baru yang anti-demokrasi.

"Maka dari itu, kami mengecam segala tindakan-tindakan itu dan mendesak agar penegak hukum menelusuri serta menindak pihak yang ingin berusaha untuk membatasi suara kritis warga negara," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini