Penyaluran PKH melalui bank anggota Himpunan Bank Negara (HIMBARA) yaitu BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN.
Untuk mengecek apakah Anda termasuk penerima bantuan PKH, dapat melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.
Berikut cara cek penerima bantuan PKH:
- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id
- Kemudian, masukkan Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
- Lalu, masukkan nama lengkap sesuai KTP.
- Setelah, itu masukkan kode pada kolom.
- Terakhir, klik tombol "cari".
Dalam hasil pencarian, akan terlihat apakah Anda termasuk penerima PKH dan apakah bantuan tersebut sudah disalurkan.
(Tribunnews.com/Sri Juliati/Nuryanti)
Berita terkait bantuan sosial lainnya