"Untuk selanjutnya dilakukan penyelidikan dan penyidikan. Untuk motifnya sampai saat ini masih didalami oleh penyidik polres Lampung Selatan," ungkap dia.
Lebih lanjut, Ahmad mengharapkan kasus ini bisa menjadi pembelajaran bagi semua pihak. Sebaliknya, Polri mengimbau masyarakat untuk lebih hati-hati dalam melakukan aksi yang dapat berimplikasi hukum.
"Harapannya kedepan agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali dan menjadi pembelajaran bagi kita semua agar tidak berbuat yang keluar dari aturan yang sudah ditentukan yang tentunya ujung-ujungnya adalah merugikan bagi masyarakat itu sendiri," pungkasnya.
Polri Pastikan Tidak Ada Senjata Api yang Dijarah
Mapolsek Candipuro mengalami insiden pembakaran oleh massa pada Selasa (18/5/2021) malam.
Polri memastikan tidak ada senjata api yang dijarah oleh massa dalam insiden tersebut.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Ahmad Ramadhan menyampaikan barang tersebut berhasil diamankan sesaat massa merangsek dan membakar gedung di Mapolsek Candipuro.
"Barang inventaris termasuk senpi yang dimiliki Polri berhasil diselamatkan," kata Ahmad di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (19/5/2021).
Ahmad menyebutkan seluruh anggota Mapolsek Candipuro dan juga tahanan dipastikan juga dalam kondisi selamat dan tak mengalami luka.
Namun untuk sementara waktu, tahanan akan dititipkan di Polres Lampung Selatan.
Sebaliknya, kondisi Mapolsek Candipuro telah dalam kondisi rusak karena terbakar.
Beberapa bagian gedung dalam kondisi habis dilahap api usai insiden tersebut.
"Polsek tersebut rusak karena terbakar. Namun, seluruh anggota Polsek dan tahanan dalam keadaan aman, tidak mengalami luka-luka. Artinya tidak ada korban. Dan di dalam Polsek ada tahanan sudah diamankan, jadi tidak apa-apa," jelas dia.
Baca juga: Mapolsek Candipuro Dibakar, Mabes Polri Ungkap Kendala yang Dihadapi Sejumlah Polsek
Lebih lanjut, Ahmad menyampaikan masyarakat dan sejumlah tokoh agama juga telah turun langsung untuk berjaga di Mapolsek Candipuro.