News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kebocoran Data BPJS

Dirut BPJS Kesehatan Bakal Diperiksa Terkait Dugaan Kebocoran Data Penduduk

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Slamet Uliandi (kiri) bersama Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono memberikan keterangan kepada wartawan terkait pengungkapan penyebaran berita bohong (hoax) di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (3/7/2020). Direktorat Siber Bareskrim Polri menangkap dua orang tersangka penyebar hoax tentang kondisi perbankan di Indonesia. Kedua tersangka memprovokasi masyarakat untuk menarik uang dari bank dan mengaitkan keadaan saat ini dengan kondisi pada 1998. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus dugaan kebocoran 279 juta data penduduk Indonesia memasuki babak baru. Kali ini, Bareskrim Polri bakal mulai memanggil sejumlah pihak untuk diperiksa.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Slamet Uliandi menyampaikan pihak kepolisian berencana akan memanggil Direktur Utama BPJS Kesehatan dalam kasus dugaan bocornya data penduduk ke internet tersebut.

Menurutnya, Direktur Utama BPJS Kesehatan bakal diperiksa sebagai saksi pada Senin (24/5/2021) mendatang.

Baca juga: Kominfo dan Direksi BPJS Kesehatan Lakukan Pertemuan Soal Kebocoran Data NIK, Ini Hasilnya

"Saya panggil klarifikasi Senin Dirut BPJS Kesehatan," kata Slamet dalam keterangannya, Sabtu (22/5/2021).

Dengan pemanggilan ini, Slamet menuturkan otomatis kasus kebocoran data penduduk itu telah masuk ke tahap penyelidikan. Penyidik akan menggali apakah ada unsur pidana di balik kasus ini.

Sebaliknya, ia menjelaskan alasan pemeriksaan Dirut BPJS Kesehatan dalam dugaan bocornya data penduduk di forum internet tersebut.

Baca juga: Ahli Siber Sebut Ada Unsur dari Sisi SDM yang Sebabkan Bocornya Data 279 Juta Peserta BPJS Kesehatan

"Dikonfirmasi siapa yang mengoperasikan data tersebut," tukasnya.

Sebelumnya, Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto memastikan telah mengintruksikan jajarannya untuk mengusut kasus dugaan bocornya 279 juta data penduduk Indonesia di internet.

Menurut Agus, pihaknya telah mengintruksikan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri sebagai penyidik yang menangani kasus ini.

Baca juga: Menaker: Pekerja Bongkar Muat di Pelabuhan Harus Didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan

"Sejak isu bergulir, saya sudah perintahkan Dirtipidsiber untuk melakukan lidik hal tersebut," kata Agus saat dikonfirmasi, Jumat (21/5/2021).

Lebih lanjut, Agus menambahkan pihaknya tengah berkoordinasi dengan berbagai pihak dan instansi terkait untuk menelusuri kasus kebocoran data penduduk Indonesia ini.

"Sedang dipersiapkan mindik (manajemen penyelidikan) untuk legalitas pelaksanaan anggota di lapangan. Saat ini dari Kominfo, Kependudukan dan BPJS sedang mendalami hal kebocoran tersebut," tukasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini