Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PAN Guspardi Gaus menyebut dugaan kebocoran data 279 juta penduduk Indonesia sesuatu yang sangat memalukan dan memilukan.
Menurutnya hal itu merupakan sebuah warning begitu lemahnya ketahanan siber di negara kita.
"Dugaan kebocoran data masyarakat Indonesia menjadi bukti perlindungan data pribadi di tanah air masih sangat lemah. Dan ujung-ujungnya masyarakat yang selalu menjadi korban," kata Guspardi kepada wartawan, Minggu (23/5/2021).
Baca juga: Diperkirakan 420 Ribu Orang dari Sumatera Akan Kembali ke Jawa
Dari informasi yang didapatkan dari Kemendagri dan juga telah mengkorfimasikan bahwa kebocoran data bukan berasal dari Kementerian Dalam Negeri.
"Dari hasil analisis Tim Ditjen Dukcapil, Zudan Arief Fakhrulloh selaku Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri telah memastikan dugaan kebocoran 279 juta data penduduk bukan bersumber dari Instansinya," ucap Legislator asal Sumatera Barat ini.
Lebih lanjut, dari hasil penelusuran Keminfo yang disampaikan juru bicaranya telah menemukan dugaan bahwa sampel data yang beredar identik dengan data dari BPJS Kesehatan.
"Keminfo semestinya mengambil langkah cepat dengan memblokir segera situs Raidforums.com sehingga akses ke situs tersebut tidak bisa dilakukan," ujarnya.
Guspardi berharap kawan-kawan di DPR melalui Komisi IX segera memanggil direksi BPJS Kesehatan untuk dimintai keterangannya.
Pemanggilan itu sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Perlindungan Data Pribadi dalam Sistem Elektronik.
Disamping itu, pemerintah juga harus segera menginvestigasi kasus dugaan kebocoran data 297 juta penduduk Indonesia.
Apakah benar website BPJS Kesehatan yang berhasil dibobol atau sistem informasi lain yang diretas.
"Aparat penegak hukum dan lembaga terkait lainnya mesti segera bertindak untuk mencari tahu apa penyebab dan siapa yang bertanggung jawab atas kebocoran data yang diperjualbelikan di forum peretas Raidforums.com dan sekarang viral di media sosial," ucapnya.
Selain itu, Guspardi berharap dan meminta agar semua penyedia platform digital dan pengelola data pribadi semakin meningkatkan dan menjaga keamanan data pribadi yang dikelola dengan menaati ketentuan perlindungan data pribadi yang berlaku serta memastikan keamanan sistem elektronik yang dioperasikan.