Selain karena adanya kenaikan biaya pajak yang ditetapkan Pemerintah Arab Saudi. Pemberlakuan mekanisme prokes yang sedemikian ketat dan panjang, sebagai bentuk upaya menjamin keselamatan para jemaah, ditengarai juga menjadi sebabnya.
"Semua ini barang baru. Sekarang baru semua. Jadi kuota, protokol kesehatan, pajak yang ada di Arab Saudi naik. Perubahan nilai dukungan rupiah terhadap dolar Amerika dan Real, naik," pungkasnya. (pam/tribunnetwork/mal/fah/dod)
Baca juga: Pastikan Indonesia Dapat Kuota Jemaah Haji 2021, Komisi VIII Bakal Panggil Menag
Baca tanpa iklan