“Pertama, DGCC akan menjadi kontributor dalam menyusun strategi dan kebijakan digital government dengan menambahkan teknologi digital seperti AI, big data smart technolo, dan mobile" terangnya.
Kedua, DGCC akan berperan sebagai mesin utama dalam menjalin hubungan kerjasama dengan kedua negara dalam berbagi pengalaman dan konsultasi terkait reformasi birokrasi.
Ketiga, DGCC akan membantu mendorong reformasi birokrasi dengan menjawab tuntutan masyarakat dalam birokrasi yang bersifat daring, anti korupsi, dan efisien.
Baca juga: Larangan Kim Jong Un untuk Rakyat Korea Utara, Skinny Jeans hingga Tindik di Mulut dan Hidung
Dengan begitu, capaian kebijakan e-government ini dapat disebarluaskan kepada kementerian lain, lembaga negara, serta pemerintah daerah.
United Nations (UN) e-Government Survey 2020 telah menempatkan Indonesia pada peringkat 88 atas pengembangan dan pelaksanaan e-government.
Hasil di tahun 2020, menunjukkan kenaikan 19 peringkat dibandingkan tahun 2018 yang berada di urutan 107.