TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2021 segera dibuka.
Pengumuman seleksi CPNS dan PPPK pun dimulai akhir bulan Mei 2021 ini.
Kemudian, untuk pendaftarannya dilaksanakan pada tanggal 31 Mei hingga 21 Juni 2021.
Adapun, link pendaftaran CPNS 2021 hanya melalui satu portal, yakni http://sscasn.bkn.go.id/.
Baca juga: Daftar Formasi CPNS Kejaksaan 2021: Jaksa, Ahli Pertama Pranata Komputer hingga Terampil Auditor
Dikutip dari Indonesia.go.id, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) telah merilis jadwal pendaftaran CASN yang terdiri dari calon pegawai negeri sipil (CPNS) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak (PPPK) 2021.
"Prosesnya pengadaan aparatur sipil negara baik CPNS maupun PPPK dimulai dengan pengumuman seleksi pada 30 Mei 2021," kata Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Deputi Perencanaan dan Pengadaan ASN Aparatur Kemenpan-RB, Katmoko Ari, Sabtu (8/5/2021).
Diketahui, tahun ini pemerintah membuka formasi CASN 2021 sebanyak 1,3 juta orang.
Formasi terdiri dari kebutuhan instansi pemerintah pusat sebanyak 83.669 dan instansi pemerintah daerah sebanyak 1.191.718.
Formasi tersebut meliputi guru PPPK sebanyak 1.002.616, PPPK non guru sebanyak 70.008, dan CPNS sebanyak 119.094.
Berikut ini jadwal pelaksanaan CPNS dan PPPK 2021 beserta syarat umumnya, dilansir Indonesia.go.id:
Jadwal CPNS dan PPPK 2021
- Pengumuman seleksi: 30 Mei-13 Juni 2021
- Pendaftaran seleksi: 31 Mei-21 Juni 2021
- Seleksi administrasi dan pengumuman hasil: 1 Juni-30 Juni 2021
- Masa sanggah: 1 Juli-11 Juli 2021
- Pelaksanaan SKD CPNS (CAT BKN): Juli-September 2021
- Seleksi kompetensi PPPK Nonguru (CAT BKN): Juli-September 2021
- Seleksi kompetensi PPPK guru tes: 1 (Agustus 2021), tes 2 (Oktober 2021), dan tes 3 (Desember 2021)
- Pelaksanaan SKB CPNS: September - Oktober 2021
- Pengumuman akhir dan masa sanggah: November 2021
- Penetapan NIP CPNS/Nomor Induk PPPK: Desember 2021
Daftar formasi terbanyak CASN 2021:
Formasi CPNS 2021 di Instansi Pusat
- Penjaga Tahanan
- Analisis Perkara Peradilan
- Pemeriksa
- Analisis Hukum Pertanahan
- Perawat
Formasi CPNS 2021 di Tingkat Provinsi
Kesehatan
- Perawat
- Dokter
- Asisten Apoteker
- Perekam Medis
- Bidan
Teknis
- Polisi Kehutanan
- Pengelola Keuangan
- Pranata Komputer
- Pengelola Perpustakaan
- Penyuluh Pertanian
Formasi CPNS 2021 di Tingkat Kabupaten/Kota
Kesehatan
- Perawat
- Bidan
- Dokter
- Apoteker
- Pranata Laboratorium Kesehatan
Teknis
- Auditor
- Penyuluh Pertanian
- Pengelola Keuangan
- Pengelola Pengadaan Barang/Jasa
- Polisi Pamong Praja
Formasi PPPK 2021 di Instansi Pusat
- Penyuluh KB
- Penyuluh Perikanan
- Penyuluh Kehutanan
- Perawat
- Perencana
Formasi PPPK 2021 di Tingkat Provinsi
Guru
- Guru BK
- Guru TIK
- Guru Matematika
- Guru Penjasorkes
- Guru Seni Budaya
Teknis
- Pranata Komputer
- Teknik Jalan dan Jembatan
- Instruktur
- Pengelola Pengadaan Barang/Jasa
- Penyuluh Kehutanan
Kesehatan
- Perawat
- Asisten Apoteker
- Pranata Laboratorium Kesehatan
- Apoteker
- Bidan
Formasi PPPK 2021 di Tingkat Kabupaten/Kota
Guru
- Guru Kelas
- Guru Penjasorkes
- Guru BK
- Guru TIK
- Guru Agama Islam
Teknis
- Penyuluh Pertanian
- Arsiparis
- Pranata Komputer
- Pengelola Pengadaan Barang/Jasa
- Pamong Belajar
Kesehatan
- Perawat
- Bidan
- Pranata Laboratorium Kesehatan
- Perekam Medis
- Asisten Apoteker
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS)
Simak berita lain terkait CPNS 2021