News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

CPNS 2021

Bisakah Mendaftar CPNS Sekaligus PPPK? Ini Penjelasan Kemenpan RB

Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Peserta mengikuti seleksi kompetensi bidang (SKB) CPNS Kemenkumham di kantor Bandan Kepegawaian Negara, Jakarta, Rabu (2/9/2020). Sebanyak 829 peserta mengikuti SKB untuk formasi tahun 2019 dengan menerapkan protokol kesehatan.

TRIBUNNEWS.COM - Apakah pelamar yang sudah mendaftar Aparatur Sipil Negara (ASN) jalur CPNS juga bisa mendaftar lewat CPPPK?

Pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 dan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) akan segera dibuka.

Ada sebanyak 1.275.384 formasi CPNS dan PPPK yang dibutuhkan pada 2021.

Jumlah tersebut terbagi dari beberapa jenis, yakni isntansi pemerintah pusat sebanyak 83.669 dan instansi pemerintah daerah sebanyak 1.191.718.

Jumlah tersebut termasuk guru PPPK sebanyak 1.002.616, PPPK Non Guru 70.008 dan CPNS sebanyak 119.094.

Dalam dokumen bahan paparan Plt. Asisten Deputi Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur Kemenpan RB, Katmoko Ari, disebutkan bahwa seleksi akan dimulai akhir bulan ini.

Untuk diketahui, dokumen tersebut disampaikan dalam Rapat Virtual Persiapan Pengadaan CASN Tahun 2021 di Pemerintah Daerah pada 6 Mei 2021 lalu.

Baca juga: Seleksi CPNS 2021 Segera Dibuka, Pendaftaran Hanya Melalui Portal SSCASN di sscasn.bkn.go.id

Baca juga: Kabar Baik, Pemprov Jabar Akan Buka Lowongan 16.500 CPNS dan PPPK, Ini Rinciannya

Disebutkan, pendaftaran seleksi CPPPK dan CPNS 2021 akan dilaksanakan mulai 31 Mei-21 Juni 2021.

Baik CPNS dan CPPPK merupakan jalur yang tersedia untuk mengikuti seleksi ASN.

Lantas apakah seseorang bisa mendaftar CPNS sekaligus CPPPK?

Kementerian PAN RB melalui akun Instagram @kemenpanrb menerangkan, seleksi CPNS dan CPPPK pada tahun ini berlangsung bersamaan.

Namun seseorang tidak diperkenankan untuk mendaftar CPNS dan CPPPK sekaligus.

Calon pelamar seleksi ASN hanya diperkenankan memilih satu formasi saja, sehingga harus memilih mendaftar CPNS atau CPPPK.

"Tidak bisa, Sahabat Muda. Harus pilih salah satu formasi ya," Kemenpan RB dalam unggahan di media sosialnya.

Baca juga: Ada soal TWK, TIU dan TKP, Ini Passing Grade untuk Tes SKD Sekolah Kedinasan 2021

Baca juga: INFO CPNS 2021: Jadwal, Formasi Terbanyak, Syarat Umum hingga Link Resmi Simulasi Tes SKD CPNS

Mendaftar Sekolah Kedinasan dan CPNS/PPPK

Selain CPNS dan CPPPK, terdapat jalur lain untuk menjadi ASN, yakni melalui Seleksi Sekolah Kedinasan.

Pendaftaran Sekolah Kedinasan saat ini telah berlangsung dan akan memasuki tahapan tes SKD.

Bagaimana jika sudah mendaftar Sekolah Kedinasan, tapi di kemudian hari juga mendaftar rekrutmen ASN lewat jalur CPNS/PPPK, apakah diperbolehkan?

Peserta yang mendaftar sekolah kedinasan tetap diperbolehkan melamar seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) jalur umum.

Namun demikian, perlu diperhatikan bahwa seleksi sekolah kedinasan membutuhkan syarat berupa ijazah SMA/sederajat.

Sedangkan pada formasi CPNS/PPPK untuk lulusan SMA/sederajat sangatlah terbatas.

Menilik pada pendafaran CPNS sebelumnya, formasi yang paling banyak diikuti oleh lulusan SMA/sederajat.

Salah satunya formasi penjaga tahanan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Plt. Deputi SDM Aparatur Kementerian PANRB Teguh Widjinarko menyarankan, peserta yang ingin mendaftar menjadi ASN dengan ijazah SMA/sederajat disarankan untuk fokus ke Sekolah Kedinasan.

"Kalau untuk sekolah kedinasan itu adalah lulusan SMA, di CPNS itu kita batasi untuk lulusan SMA, jadi kalaupun ada mungkin tidak terlalu banyak," kata Teguh saat konferensi pers, Jumat (9/4/2021).

"Kalau sudah mendaftar di Sekolah Kedinasan lebih baik fokus ke sana dulu," imbuhnya.

Baca juga: CPNS Kejaksaan 2021: Buka 4148 Formasi, Ini Daftar Sementara Formasi untuk Lulusan D3, D4, dan S1

Baca juga: CPNS Kemenkumham 2021: Penjaga Tahanan Paling Banyak Dibutuhkan, Siapkan Dokumen Ini

Jadwal Seleksi CPNS

Berikut jadwal seleksi CPNS seperti yang tercantum dalam dokumen paparan Plt. Asisten Deputi Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur Kemenpan RB, Katmoko Ari, pada rapat pada 6 Mei 2021 lalu.

1. Pengumuman Seleksi - 30 Mei s.d. 13 Juni 2021

2. Pendaftaran Seleksi - 31 Mei s.d. 21 Juni 2021

3. Seleksi Administrasi dan Pengumuman Hasilnya - 1 Juni s.d. 30 Juni 2021

4. Masa Sanggah - 1 Juli s.d. 11 Juli 2021

5. Pelaksanaan SKD CPNS (CAT BKN) - Juli s.d. September 2021

6. Seleksi Kompetensi PPPK Non Guru (CAT BKN) - Juli s.d. September 2021 (setelah SKD CPNS selesai di masing-masing lokasi)

7. Seleksi Kompetensi PPPK Guru (CBT Kemendikbud)

Tes 1: Agustus 2021

Tes 2: Oktober 2021

Tes 3: Desember 2021

8. Pelaksanaan SKB CPNS - September s.d. Oktober 2021

9. Pengumuman Akhir dan Masa Sanggah - November 2021

10. Penetapan NIP CPNS/Nomor Induk PPPK - Desember 2021

Berita lain terkait CPNS 2021

(Tribunnews.com/Tio)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini