TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabaintelkam Komjen Pol Paulus Waterpauw membeberkan dampak negatif menyusul keputusan labelisasi terorisme kepada kelompok kriminal bersenjata (KKB) Papua oleh pemerintah.
Dampak negatif yang pertama, kata Paulus, sentimen negatif terhadap pemerintah pusat dan pendatang semakin menguat.
Termasuk dengan berbagai agenda penting pemerintah di Papua.
"Ada sentimen negatif yang muncul yang pertama menguatnya sentimen terhadap pemerintah pusat/Jakarta dan pendatang juga menguatnya penolakan RUU Otsus Papua dan agenda nasional penting lainnya di Papua," kata Paulus dalam diskusi daring, Jumat (28/5/2021).
Baca juga: Kejar KKB Papua, Operasi Satgas Nemangkawi Diperpanjang 6 Bulan ke Depan
Menurut Paulus, labelisasi teroris juga dapat dikhawatirkan menjadi stigma umum bagi orang asli Papua (OAP).
Termasuk kekhawatirkan adanya kelompok yang memanfaatkan isu ini sebagai propaganda.
"Stigma teroris dikhawatirkan menjadi stigma umum bagi OAP dan digiring oleh kelompok pegiat HAM, state actor, semakin gencar melakukan propaganda di level internasional yang menyudutkan pemerintah Indonesia," ungkap dia.
Baca juga: Respon Gubernur Anies saat Menkes Ralat Rapor Nilai E Penanganan Covid-19 di DKI Jakarta
Lebih lanjut, Paulus menuturkan labelisasi ini juga dikhawatirkan dimanfaatkan sejumlah pihak untuk menyudutkan pemerintah.
"Usaha usaha yang telah dilakukan oleh pemerintah berupa dialog, pembangunan, merangkul pihak pro M dan lain-lain seolah tidak pernah ada dan tidak pernah disuarakan," tukasnya.