News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ibadah Haji 2021

Hari Ini, Komisi VIII DPR Gelar Raker dengan Menag, Bahas Persiapan Ibadah Haji 2021

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ribuan umat muslim melakukan thawaf mengelilingi Kabah usai shalat subuh di Masjidil Haram, Makkah, Kamis (11/7/2019).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi VIII DPR RI mengagendakan rapat kerja (raker) dengan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, membahas tindak lanjut persiapan penyelenggaraan ibadah Haji 2021.

Berdasarkan agenda yang diterima, rapat bakal digelar hari Senin (31/5/2021), pukul 13.00 WIB.

Sebelumnya, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Khoirizi mengatakan hingga kini pihak Arab Saudi belum memberikan kepastian mengenai teknis pelaksanaan haji.

Baca juga: Kemenag - DPR akan Bahas Persiapan, Mitigasi dan Opsi Penyelenggaraan Haji 2021

Namun, persiapan termasuk mitigasi persiapan penyelenggaraan ibadah Haji terus dilakukan.

"Persiapan berikut mitigasinya terus dilakukan. Tapi pemerintah belum mengambil keputusan akhir. Arab Saudi juga belum mengumumkan teknis operasional penyelenggaraan haji tahun ini," kata Khoirizi melalui keterangan tertulis, Minggu (30/5/2021).

Baca juga: Konjen RI Berharap Ada Kepastian Penyelenggaraan Haji 2021 Pemerintah Saudi

ILUSTRASI Ibadah Haji - Suasana di puncak Jabal Rahmah, Sabtu (10/8/2019) dini hari Waktu Arab Saudi. Ribuan jemaah haji dari berbagai negara incar posisi wukuf di Jabal Rahmah yang diyakini sebagai tempat bertemuanya Nabi Adam dan Hawa. (Tribunnews/Muhammad Husain Sanusi/MCH2019)

Khoirizi berharap Arab Saudi bisa segera mengumumkan teknis operasional haji 1442 H, utamanya terkait kuota.

Sehingga, Kemenag dan Komisi VIII bisa membahas keputusan yang diambil lebih lanjut.

"Selain info dari Saudi, teknis kesiapan Kemenag juga akan dipengaruhi faktor waktu. Itu juga menjadi pertimbangan penting, apakah cukup untuk proses pemberangkatan, pengadaan layanan, dan lainnya," ujar Khoirizi.

Untuk diketahui, Kementerian kesehatan Arab Saudi menyatakan mengizinkan jemaah haji luar negeri untuk ikut menunaikan ibadah haji 2021 pada Juli mendatang.

Tetapi jumlah jemaah haji akan berada dalam skala yang lebih kecil dibandingkan seebelum pandemi Covid-19.

Sejak merebaknya pandemi Covid-19, ini akan menjadi pertama kalinya Arab Saudi memutuskan untuk mengizinkan hanya 60 ribu orang dari seluruh dunia, untuk menunaikan ibadah haji tahun ini, kata kementerian kesehatan Saudi, seperti dilansir Siasat Daily, Senin (24/5/2021).

Sebanyak 45 ribu jemaah dari luar negeri akan dialokasikan dan 15 ribu dari dalam Kerajaan.

Konjen RI: Belum Ada Keputusan Final dari Pemerintah Arab Saudi Soal Penyelenggaraan Haji 2021

Kabar kepastian penyelenggaraan ibadah Haji 2021 nampaknya masih nihil hingga saat ini.

Konsulat Jenderal Indonesia (Konjen RI) Jeddah, Eko Hartono mengabarkan sampai saat ini belum ada keputusan final dari pemerintah Arab Saudi terkait penyelenggaraan haji.

Meskipun sudah ada pengumuman bahwa pemerintah Saudi akan menyelenggarakan haji pada tahun ini, namun ia menjelaskan belum ada informasi resmi kepastian bagi calon jamaah haji internasional.

“Saudi akan adakan haji tahun ini, cuman belum ada keterangan apakah hanya untuk domestik atau juga undang jamaah internasional,” kata Konjen RI saat dihubungi Tribunnews hari Rabu (26/5/2021).

Namun pihaknya di KJRI Jeddah akan tetap mempersiapkan sejumlah fasilitas bagi calon jamaah haji asal Indonesia, seperti hotel dan katering.

Termasuk persiapan protokol kesehatan, seperti memastikan calon jamaah haji yang datang nantinya sudah melakukan vaksinasi hingga tes PCR dan mematuhi peraturan dari pemerintah Saudi.

“Yang jelas protokol kesehatan akan diterapkan ketat, seperti harus sudah vaksin dengan vaksin yang disetujui Saudi, karantina 3 hari waktu tiba, tes PCR,” ujarnya.

Konjen Eko Hartono berharap dalam beberapa hari mendatang sudah ada kepastian bagi calon jamaah haji internasional, termasuk kuota bagi calon Jamaah haji asal Indonesia.

Baca juga: Arab Saudi Buka Kuota 60 Ribu Jemaah: Ini Sejumlah Protokol dan Ketentuan Ibadah Haji 2021

Kendati ada info yang menyebutkan kuota haji pada tahun ini sebanyak 60 ribu orang, yang terbagi menjadi 2, yakni 45 ribu untuk jamaah internasional dan 15 ribu untuk jamaah domestic.

Namun sayangnya info tersebut bukan info resmi dari pemerintah Saudi.

“Kalau info nggak resmi menyebutkan bahwa kuotanya 60.000 yang terbagi 45 ribu jamaah internasional, sisanya 15 ribu untuk domestic,” kata Konjen RI.

“Semoga dalam beberapa hari mendatang ada pengumuman.” katanya.

Arab Saudi Buka Kuota 60 Ribu Jemaah: Ini Sejumlah Protokol dan Ketentuan Ibadah Haji 2021
 

Otoritas terkait  Arab Saudi telah menyetujui sejumlah rekomendasi untuk musim haji 1442H atau 2021.

Paling menonjol adalah meningkatkan protokol kesehatan dan tindakan pencegahan yang dilaksanakan selama ibadah haji.

Seperti dilansir dari Saudi Gazette, Selasa (25/5/2021), pihak berwenang Arab Saudi sedang mempelajari kemungkinan penerapan protokol kesehatan dan langkah-langkah lain sebanding dengan jumlah jamaah, area tenda, fasilitas dan utilitas di situs suci.

Dan itu akan merujuk pada keputusan yang dicapai oleh Komite Haji Tertinggi dengan pihak berwenang dan instansi yang bersangkutan.

Sebelumnya Kementerian kesehatan Arab Saudi menyatakan mengizinkan jemaah haji luar negeri untuk ikut menunaikan ibadah haji 2021 pada Juli mendatang. Tetapi jumlah jemaah haji akan berada dalam skala yang lebih kecil dibandingkan seebelum pandemi Covid-19.

Sejak merebaknya pandemi Covid-19, ini akan menjadi pertama kalinya Arab Saudi memutuskan untuk mengizinkan hanya 60 ribu orang dari seluruh dunia, untuk menunaikan ibadah haji tahun ini, kata kementerian kesehatan Saudi, seperti dilansir Siasat Daily, Senin (24/5/2021).

”Sebanyak 45 ribu jemaah dari luar negeri akan dialokasikan dan 15 ribu dari dalam Kerajaan,“ kata kementerian kesehatan.

Adapun protokol yang dimaksud adalah kondisi yang harus dipenuhi sebelum tiba di zona haji, yang meliputi kelompok usia yang diizinkan, kondisi kesehatan yang baik dan calon jemaah  yang terbebas dari penyakit kronis.

Kemudian harus dipastikan bahwa mereka tidak menjalani dialisis ginjal atau menderita penyakit kronis yang membutuhkan rawat inap selama enam bulan terakhir.

Sebelum menuju daerah haji, jemaah diwajibkan sudah menerima vaksin anti-Covid-19. Adapun yang datang dari luar negeri, diharuskan menerima dosis lengkap vaksin yang disetujui di Arab Saudi.

Calon Jemaah harus menunjukkan sertifikat yang dibuktikan oleh otoritas kesehatan resmi di negara jamaah berasal. Selain itu juga sertifikat tes PCR, hasilnya negatif. Sertifika itu  dikeluarkan oleh laboratorium yang diakui di negara jemaah berasal.

Mengenai jemaah haji domestik atau lokal, syarat pencalonan untuk menunaikan ibadah haji antara lain mendapatkan setidaknya satu dosis vaksin yang disetujui, asalkan sudah 6-8 minggu sejak mengambil dosis terakhir.

Baca juga: Arab Saudi Bakal Izinkan Jemaah Haji dari Luar Arab

Selain itu, perlu menerima dosis kedua segera setelah jamaah mendapatkan penerimaan awal untuk haji, dalam jangka waktu paling lama dua minggu sebelum menuju ke daerah haji.

Diperlukan tes swab menggunakan teknik PCR untuk memastikan jamaah terbebas dari Covid-19. Tes ini seharusnya ditempuh dalam waktu 40 jam sebelum menuju ke area prosedur setibanya di zona haji.

Kontrol yang ditetapkan oleh pihak berwenang telah menentukan prosedur yang akan diikuti di titik-titik masuk di dalam dan di luar negeri. Hal itu termasuk verifikasi semua dokumen kesehatan, pengecekan sertifikat vaksinasi dan jemaah menjalani prosedur penyaringan visual. Para jamaah akan diberangkatkan dalam jalur yang ditunjuk untuk area transportasi.

Prosedur yang ditetapkan juga mencakup alokasi tempat akomodasi yang sesuai dengan persyaratan, termasuk mencegah kepadatan di kamar.

Layanan katering akan diberikan kepada setiap jemaah di kamarnya, sehingga untuk mencegah berkumpul di ruang makan, prasmanan terbuka tidak akan diizinkan.

Jemaah dari luar negeri akan dikarantina selama tiga hari.

Di Situs-Situs Suci, Dua Masjid Suci, dan Daerah Pusat di Mekkah dan Madinah, para jemaah akan dikelompokkan menjadi beberapa bagian, dan tenda dan titik penyortiran akan didirikan di jalur pejalan kaki, Area Jamarat, dan di stasiun kereta api, tas akan disterilkan, dan penjaga keamanan akan mengatur keluarnya jamaah, sesuai dengan waktu yang ditentukan.

Dalam rencana transportasi Arafat, bus ditentukan untuk setiap kelompok, dengan nomor kursi yang ditetapkan untuk setiap jemaah.

Jemaah  tidak akan diizinkan untuk berdiri selama perjalanan, dan setidaknya satu kursi harus tetap kosong antara satu penumpang dan yang lain.

Semua harus berkomitmen untuk tinggal di situs yang ditunjuk di Arafat dan Muzdalifah.(Saudi Gazetta/Siasat Daily)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini