Sehingga Keputusan pimpinan KPK yang mewajibkan pegawainya mengikuti TWK sudah sangat tepat dan sesuai statment Presiden. Bagi yang tidak lulus harus berjiwa besar segera keluar dari KPK.
Lembaga antirsuah ini bukanlah milik pribadi Novel yang bisa dijadikannya sebagai kerajaan. Kemudian, jangan sampai terjadi penilaian bahwa KPK adalah Novel dan Novel adalah KPK.
IPW, kata Pane berkeyakinan masih banyak orang yang lebih hebat dari Novel di dalam internal KPK.
“Namun gegara framming terhadap Novel begitu dihebohebokan sehingga semua prestasi yang dicapai KPK selama ini, seolah olah adalah hasil kerja pribadi Novel Baswedan seorang mantan Komisaris Polisi. Kesan ini yang harus dibersihkan.
“Seluruh anak bangsa harus menyadari KPK adalah milik bangsa Indonesia dan bukan milik pribadi Novel Baswedan,” tandas Pane.