News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kabar Terbaru Video Viral Pecel Lele Malioboro, Pelakunya Ternyata Pedagang Baru dan Dijatuhi Sanksi

Penulis: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pusat informasi wisatawan atau Tourist Information Service di depan Mal Malioboro, Yogyakarta. (DOK. PEMKOT YOGYAKARTA)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Inilah kabar terbaru tentang wisatawan yang mengaku diberi harga tak wajar alias kelewat mahal saat menjajal kuliner pecel lele di kawasan Malioboro, Yogyakarta, dan videonya viral.

Kasus video viral ini mengusik Forum Komunikasi dan Koordinasi Perwakilan (FKKP) wadah paguyuban pedagang di Jalan Perwakilan kawasan Malioboro, Kota Yogyakarta.

FKPP merespon terkait beredarnya video keluhan netizen yang menceritakan harga pecel lele yang tak lazim.

Ketua FKKP Adi Kusuma menyebut pedagang yang nuthuk harga tersebut merupakan pedagang baru yang berjualan di lokasi itu.

"Perihal video viral yang menyangkut PKL pecel lele yang ada di perwakilan (jalan), kami menyatakan bahwa memang sudah kami temukan oknum PKL tersebut, tetapi saya nyatakan oknum tersebut belum masuk dalam paguyuban kami, karena oknum tersebut ternyata adalah pemilik baru dari pemilik lama yang baru dialihkan," katanya melalui keterangan tertulis yang diterima Tribun Jogja, Kamis (27/5/2021).

Baca juga: Viral Pecel Lele di Malioboro, Camat Sebut Harga Sudah Terpampang: Nggak Salah Juga kan Penjualnya

Adi menjelaskan, pedagang yang memasang harga tak wajar tersebut diketahui baru berjualan sekitar 2 bulan yang lalu, lantaran pemilik lama tidak sanggup lagi melanjutkan jualan akibat pandemi Covid-19.

Baca juga: Soal Harga Pecel Lele Tak Wajar di Malioboro, Oknum Pedagang Dikenai Sanksi hingga Lokasi Sebenarnya

Saat ditanyakan mengenai kejadian itu, oknum tersebut mengaku tidak tahu adanya paguyuban dan tidak berkoordinasi dengan pihaknya setelah pengalihan manajemen tersebut.

"Tetapi atas adanya video viral yang menyangkut oknum tersebut kami dari paguyuban sudah berkoordinasi dengan kemantren, kelurahan, serta pihak terkait untuk merespon kritik wisatawan tersebut," imbuhnya.

Pihaknya telah melakukan peninjauan langsung ke lokasi dan melakukan tindakan tegas dengan memberi sanksi serta akan dilaksanakan penyuluhan ketertiban.

Selain itu, oknum tersebut telah bersedia menerima sanksi dan segala pembinaan dari pihaknya.

"Agar tidak terulang lagi kejadian serupa, kami dalam waktu dekat akan melakukan pendataan ulang di wilayah tersebut dan kami akan adakan penyuluhan ketertiban untuk semua PKL yang ada di Perwakilan (Jalan)," pungkasnya.

Sementara itu Paguyuban Pedagang Lesehan Malioboro (PPLM) juga melakukan penyelidikan atas keluhan tersebut untuk memastikan apakah yang disampaikan oleh wisatawan itu terjadi di Jalan Malioboro atau tidak.

Dari hasil invstigasi yang dilakukan oleh PPLM, lokasi pedagang yang dikeluhkan oleh wisatawan tersebut dipastikan bukan di Jalan Malioboro.

"Hasil investigasi kami kepada seluruh anggota pedagang lesehan Malioboro, itu (lesehan yang dikeluhkan) bukan di Jalan Malioboro,"kata Ketua Paguyuban Pedagang Lesehan Malioboro, Desio Hartonowati dalam rilis yang diterima oleh Tribunjogja, Kamis (27/5/2021).

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini