News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi Bansos Covid di Kemensos

Kasus Suap Bansos Juliari Batubara Hadirkan Saksi Kunci, Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa kasus korupsi Bantuan Sosial (Bansos) Covid-19 yang juga mantan Menteri Sosial (Mensos), Juliari Batubara (tengah) menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (21/4/2021). Sidang beragendakan pembacaan dakwaan terkait kasus yang juga menyeret dua terdakwa lainnya, mantan pejabat pembuat komitmen di Kementerian Sosial, Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso. Tribunnews/Irwan Rismawan

Berdasarkan BAP, uang yang diserahkan para saksi ke Matheus Joko adalah sebesar Rp 7.510.000.000 termasuk dari Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja.

"Sedangkan dalam surat dakwaan dari Harry van Sidabukke sebesar Rp 1.280.000.000 dan dari Ardian Iskandar Maddanatja, uang sebesar Rp1.950.000.000 dan kemudian dari vendor lain Rp 29.252.000.000," papar Maqdir.

Melihat angka yang sangat timpang ini, lanjut Maqdir, tentu akan menggali secara baik, terutama dari Matheus Joko Santoso.

"Justru kami berharap keterangan MJS dan AW akan semakin memprekuat keterangan para saksi yang sudah menerangkan bahwa tidak ada uang yang diterima JPB," ujar dia.

Dalam sidang sebelumnya, terpidana kasus suap pengadaan bansos penanganan Covid-19 Harry Van Sidabukke menyatakan tidak pernah memberikan komitmen fee kepada mantan Mensos Juliari Peter Batubara.

Dia mengakui, permintaan fee hanya datang dari mantan PPK Kemensos Matheus Joko Santoso.

"Tidak diteruskan untuk mensos (Juliari Peter Batubara). Seperti sudah saya jelaskan, permintaan itu memang dari pak Joko tidak ada dari Pak Juliari," kata Harry saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (24/5/2021).

Dalam persidangan, Harry pun mengakui mengenal sosok Kukuh Ariwibowo yang merupakan staf ahli menteri sosial.

Baca juga: Alasan Penyuap Juliari Beri Sepeda Brompton untuk Orang Dekat Ihsan Yunus: Agar dapat Proyek Lagi

Dia mengaku dikenalkan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Kemensos Adi Wahyono kepada Kukuh.

Bahkan Adi sempat meminta dirinya untuk menemui Kukuh.

"Hanya disampaikan ke Pak Adi main-main ke atas main ke Pak Kukuh kenalan," ujar Harry.

Meski demikian, Harry menyebut tidak pernah memberikan uang atau membahas kuota pengadaan bansos kepada Kukuh.

Karena dia hanya bertemu satu kali dengan Kukuh.

"Saya hanya bertemu pak Kukuh satu kali, apalagi terkait masalah kuota enggak pernah," kata Harry.

Harry yang mengaku pernah bertemu langsung dengan Juliari saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke gudang sembako.

Pertemuan itu berlangsung di gudang PT Mandala Hamonangan Sude.

Harry mengklaim, dalam pertemuan itu Juliari tidak pernah membahas soal kuota mapun fee pengadaan bansos.

"Enggak pernah mendengar (fee bansos)," ujar Harry.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini