Ia menilai ada nuansa pelanggaran HAM dalam proses tersebut yang terindikasi dari adanya penyalahgunaan wewenang (abuse of power) daei sejimlah lembaga yang terlibat dalam proses itu.
"Ini sebenarnya bukan masalah kepegawaian semata, tapi nuansa-nuansa pelanggaran HAM nya juga cukup kental karena kita indikasikan ada beberapa lembaga negara yang melakukan pekerjaan secara abuse of power. Jadi kenapa itu kita laporkan ke Komnas HAM," kata Sujanarko
Baca tanpa iklan