News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Seleksi Kepegawaian di KPK

Perwakilan Kasatgas Penyidik Beri Keterangan ke Komnas HAM Terkait Perkara Besar yang Ditangani

Penulis: Gita Irawan
Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo Harahap di Kantor Komnas HAM RI Jakarta pada Senin (31/5/2021).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perwakilan dari Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memberikan keterangan ke Komnas HAM terkait perkara besar yang mereka tangani dan dugaan pelanggaran HAM dalam proses alih status Pegawai KPK ke Aparatur Sipil Negara (ASN).

Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo Harahap mengatakan pemeriksaan tersebut dilakukan pada Jumat (28/5/2021) lalu.

Baca juga: Komnas HAM Dalami Keterangan dari Novel Baswedan Soal Proses dan Substansi TWK

Ia mengatakan pemeriksaan tersebut digelar di hari yang sama dengan pemeriksaan Penyidik Senior KPK Novel Baswedan.

"Sebelumnya juga pada hari Jumat lalu sudah dilaksanakan pemeriksaan terhadap para Kasatgas Penyidikan terkait dengan klaster perkara besar yang mereka tangani sehingga kami dijadikan 75 tidak memenuhi syarat," kata Yudi di kantor Komnas HAM RI Jakarta pada Senin (31/5/2021).

Diberitakan sebelumnya Tiga Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang pernah menangani kasus kasus rekening gendut Budi Gunawan dikabarkan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dalam asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Diketahui sebanyak 75 pegawai gagal jadi Aparatur Sipil Negara (ASN) akibat tes tersebut. Muaranya, 75 pegawai termasuk tiga kasatgas itu dinonaktifkan pimpinan KPK.

"Satgas gabungan ada tiga (orang). Semuanya enggak lolos (TWK)," kata pegawai KPK yang enggan disebut identitasnya, Jumat (21/5/2021).

Baca juga: Dewas KPK Segera Panggil Lili Pintauli Siregar Terkait Dugaan Dihubungi Wali Kota Tanjungbalai

Sumber tersebut mengungkapkan, tiga orang tersebut yakni Budi Agung Nugroho, Afief Julian Miftah, dan Budi Sukmo.

"Iya betul," kata dia.

Sebelumnya, terkait penonaktifan sejumlah kasatgas telah dibenarkan oleh Direktur Sosialisasi dan Kampanye Anti-Korupsi KPK Giri Suprapdiono.

Giri pun menjadi satu di antara pegawai yang dinyatakan tidak lolos TWK.

“Hampir semua kasatgas yang berasal dari KPK, tujuh kasatgas penyidikan dan dua kasatgas di penyelidikan juga bagian dari 75 itu tadi,” kata Giri dalam diskusi virtual Polemik MNC Trijaya bertajuk Dramaturgi KPK, Sabtu (8/5/2021).

Giri mendapatkan informasi tersebut secara informal.

Ia mengatakan, hingga saat ini belum ada pengumuman resmi dari pimpinan KPK terkait daftar nama yang tidak lolos TWK.

Giri Suprapdiono, (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Menurut dia, banyak pegawai yang tidak lolos tes sedang menangani kasus-kasus besar, seperti kasus korupsi Kementerian Kelautan dan Perikanan, bantuan sosial Covid-19, kasus mafia peradilan, serta kasus-kasus yang masih belum bisa disampaikan ke publik.

“Secara formal belum, tetapi sudah dibuka dan diperlihatkan kepada pegawai,” kata dia.

Dari informasi yang dihimpun, tujuh kasatgas penyidik yang dinonaktifkan yaitu Novel Baswedan, Ambarita Damanik, Budi Agung Nugroho, Andre Dedy Nainggolan, Budi Sukmo, Rizka Anung Nata, dan Afief Julian Miftah.

Sementara, terkait penanganan kasus dugaan suap dan penerimaan gratifikasi calon Kapolri Komjen Budi Gunawan sendiri sempat diwarnai dengan rentetan peristiwa teror.

Afief pernah menerima teror atas pekerjaan yang ia lakukan.

Baca juga: Dewas KPK: Penyidik Robin Terima Duit Rp 1,6 Miliar

Rumahnya pernah diteror benda mencurigakan yang dugaan awalnya sebuah bom.

Tak hanya itu, ban mobil miliknya pernah ditusuk dengan benda tajam oleh orang tak dikenal.

Mobil Afief bahkan pernah disiram air keras.

Namun hingga berita ditulis, belum ada klarifikasi dari pihak KPK mengenai ini.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini