Effendi menilai, seharusnya Menhan Prabowo bisa mengkondisikan agar bisa meminta izin kepada Presiden Joko Widodo bahwa ada agenda rapat dengan Komisi I DPR.
Sehingga Prabowo tidak harus secara terus menerus absen menghadiri rapat di Komisi I.
Berdasarkan catatan Effendi, sudah hampir satu tahun Prabowo tidak hadir dalam rapat di Komisi I.
"Apa kita harus panggil paksa? Karena kita punya juga ketentuan panggil paksa pak, ada, DPR bisa memanggil paksa. Jadi ini juga jangan hampir setahun kami tidak pernah bertemu dengan Menhan (Prabowo) di sini," ujar Effendi.
"Ya mohon maaf dengan segala hormat saya. Ini kan kita masalah negara yang harus kita bahas," ujarnya.
Baca tanpa iklan